KONTENJATENG.COM-Pembunuhan terhadap wanita bertato yang mayatnya ditemukan di Sungai Cidurian akhirnya menemukan tirik terang. Tersangka pembunuhan wanita tersebut adalah seorang pria yang baru dikenal korban melalui aplikasi MiChat.
Penemuan mayat wanita bertato di sekitaran Sungai Cidurian membuat warga sekitar geger. Ciri-ciri pada mayat wanita tersebut tampak terlihat sejumlah tato di tubuhnya.
Jasad wanita tersebut juga dipenuhi dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya. Setelah melakukan identifikasi diketahui wanita tersebut bernama Sumsum Sumiati.
Baca Juga: 5 Film Horor Terseram Indonesia, Nomor 2 Paling Menegangkan
Wanita 20 tahun tersebut adalah warga Kabupaten Garut, Jawa Barat. Korban ternyata dibunuh pria yang baru dikenal melalui aplikasi kencan MiChat.
Kepada wartawan, polisi mengungkap jika tersangka pembunuan adalah pria muda berusia 22 tahun, bernama Iqbal Rahmat warga Kota Bandung, Jawa Barat. Algojo berdarah dingin ini ditangkap polisi pada Kamis, 26 Agustus 2021 di kawasan Ciamis.
Kepada polisi, tersangka mengaku menghabisi nyawa korban menggunakan pisau yang ada di kediamannya. Tersangka mengaku gelap mata dan menusukkan puluhan kali pisau yang digenggamnya pada tubuh korban.
Baca Juga: Profil Biodata Azka Corbuzier Lengkap Dengan Agama dan Zodiak
Kata polisi, tersangka menusukkan pisau hingga 65 kali pada jasad wanita yang baru dikencaninya itu.
"Ada 45 di (tubuh bagian) depan, dan 20 di belakang (bagian tubuh korban)," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung pada wartawan di Mapolrestabes Bandung pada Jumat, 27 Agustus 2021.
Polisi bisa mengungkap kasus pembunuhan sadis ini setelah menelusuri jejak digital di handphone milik korban. Di mana dalam aplikasi MiChat korban, ditemukan percakapan dengan tersangka. Dari sana polisi melihat jika korban baru mengenal tersangka dari aplikasi MiChat.
Baca Juga: Amalan Ringan Pembuka Delapan Pintu Surga
Dari percakapan itu, pada tanggal 12 Agustus 2021 dini hari, korban menemui pelaku.
Keduanya membuat janji di sekitaran bantaran sungai Cidurian, Kota Bandung.
Setelah itu, korban diajak ke kediaman tersangka di salah satu apartemen yang ada di Kota Bandung.