KONTENJATENG.COM - Ketua Umum KSP Intidana Budiman Gandi Suparman dinyatakan tidak bersalah dan bebas murni oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Budiman dituduh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu data otentik, sehingga terpilih sebagai Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Ia didakwa melanggar Pasal 266 KUHP dan 263 KUHP.
Namun, dalam sidang putusan Kamis (11/11/2021), Ketua Majelis Hakim CH Retno Damayanti memutuskan bahwa dakwaan jaksa tersebut tidak terbukti.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Kota Bekasi November 2021, Ada Vaksin Dosis 1 dan 2, Cek Link Pendaftarannya Disini
Menurut hakim, tidak ada rekayasa dalam pemilihan Ketum KSP Intidana. Pemilihan tersebut telah melalui proses yang sah, yakni dipilih oleh anggota koperasi dalam forum rapat anggota.
Perwakikan kuasa hukum Budiman, Satria Winisuddha mengaku puas dengan putusan majelis hakim. Sebab, ini menjadi bukti bahwa kliennya tidak melakukan tindak pidana.
Baca Juga: Kunci Gitar dan Lirik Lagu Hal Hebat Oleh Govinda, Lagu Populer Indonesia Terbaru
Selain itu, putusan tersebut menunjukkan bahwa hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) KSP Intidana 1 November 2015 dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP Intidana pada 27 Februari 2016 telah teruji keabsahannya.
"Artinya Pak Budiman sah terpilih menjadi ketua umum. Tidak ada rekayasa ataupun pemalsuan dokumen," ungkapnya, Jumat (12/11/2021).
Sebagai informasi, Budiman Gandi Suparman terhitung sudah berulangkali mencoba dipidanakan oleh anggotanya. Namun tuduhan itu selalu mentah sehingga penanganan kasusnya dihentikan di tingkat penyidikan.
Baru kali ini perkaranya sampai masuk persidangan. Itu pun tidak terbukti.
Budiman berharap semua pihak menghormati putusan pengadilan dan tidak ada pelaporan-pelaporan lagi. Dia mengajak untuk mendukung penyelesaian tanggungan KSP Intidana dalam perkara lain.
Baca Juga: JMSI Sebut Semarang Jadi Kota Pertama Dengan Sistem CCTV Sampai Tingkat RT RW
Kepengurusan yang dipimpin Budiman telah berhasil pengembalian dana anggotanya sesuai putusan perdamaian dengan skema pembayaran I--III senilai 133,4 miliar. Sekarang sedang berjalan skema IV dan V, sehingga tersisa Rp796,6 miliar.***
Artikel Terkait
Jadwal Vaksinasi Dosis 1 dan 2 Kabupaten Bojonegoro Bulan November 2021, Cek Link Pendaftaran Disini
Lirik Lagu Ayah Oleh Seventeen Didedikasikan Untuk Ayah Tercinta, Aku Hanya Memanggilmu Ayah
Lirik Lagu Adele Easy On Me Terbaru Lengkap 2021, Cek Selengkapnya Disini!
3 Shio yang Mimpinya Akan Terwujud Di Bulan Ini, Salah Satunya Shio Monyet, Cek Selengkapnya Disini
Dorong Pengembangan Usaha, PT Pegadaian Berikan Pendampingan Untuk Pelaku UMKM
Chord Gitar dan Lirik Lagu Pergi Hilang dan Lupakan - Remember of Today
Chord Gitar dan Lirik Lagu Nothings Gonna Change My Love For You dari George Benson
Profil dan Biodata YouTuber Ria Ricis, Lengkap dengan Umur, Tanggal Lahir, Instagram, TikTok dan Prestasi
Profil dan Biodata Lenngkap Teuku Ryan, Pria Aceh yang Berhasil Bikin Ria Ricis Jatuh Hati
Melihat Kepribadian Seseorang Menurut Golongan Darah, Yuk Simak