IKA Unissula : Perlu Gerakan Moral Sikapi Kasus Hollywings, LCKI Siap Kawal Sampai Tuntas

photo author
- Senin, 27 Juni 2022 | 03:29 WIB
Jubir DPP IKA Unissula, Sentot Sugiartono saat memberi keterangan kepada media. /foto:otongfajari/kontenjateng.com)
Jubir DPP IKA Unissula, Sentot Sugiartono saat memberi keterangan kepada media. /foto:otongfajari/kontenjateng.com)

KONTENJATENG.COM, - Sejumlah elemen masyarakat terus menyoroti kasus Hollywings yang mengundang keprihatinan banyak pihak. Salah satunya yang ikut menanggapi kasus tersebut adalah DPP IKA Unissula (Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Sultan Agung Semarang).

Menurut Jubir IKA Unissula, Sentot Sugiartono, perlu adanya gerakan moral guna menyikapi kasus Hollywings. Gerakan ini dimaksudkan agar semua warga negara Indonesia tetap memperhatikan aspek moral dan mengedepankan toleransi antar umat beragama.

Dalam konteks kasus Hollywings, penggunaan nama tokoh sejarah dari semua agama yang diakui di Indonesia tidak bisa sembarangan digunakan, apalagi dalam kasus tersebut nama Muhammad dan Maryam disamakan dengan nama produk minuman keras.

Baca Juga: Link Nonton Money Heist Korea Episode 1-6 Sub Indo Full Movie HD, Kisahkan Perampok Bobol Percetakan Uang

Tidak mengherankan, apabila adanya nama minuman keras dengan menggunakan kedua nama tersebut pun dianggap sebagai sebuah pelecehan agama.

"Pertama kami ikut prihatin atas kasus Hollywings. Yang kedua, menyikapi kasus ini kami dari IKA Unissula terpanggil untuk bersama sama melakukan gerakan moral agar kasus tersebut tidak terulang karena akan melukai umat beragama di Indonesia," ujarnya kepada kontenjateng, Minggu (26/2/2022).

Atas penanganan kasus tersebut, IKA Unissula memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang gerak cepat merespon laporan masyarakat, yang akhirnya pada 25 Juni 2022 telah ditangkap 6 oknum yang dianggap sebagai pelaku pelecehan nama tokoh sejarah agama Islam dan Nasrani.

Baca Juga: 4 Cara Download YouTube MP3 No Copyright, Gratis dan Bebas Royalti!

Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LKCI) Kota Semarang, Doni Sahroni mengatakan pihaknya akan mengawal kasus Hollywings agar pihak kepolisian bisa mengusut sampai tuntas. Menurutnya, kasus Hollywings harus menjadi perhatian bersama agar ke depannya tidak terulang lagi.

"LCKI dukung penuh pihak kepolisian menangani kasus Hollywings. Kami akan kawal terus sampai tuntas agar kasus tersebut tidak jalan ditempat," katanya dengan tegas.

Doni melanjutkan, sebagai langkah lanjutan dan pencegahan, pihaknya bersama DPP IKA Unissula berencana melakukan audiensi kepada pihak Pemerintah Kota Semarang dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Pertaruhan The Series Episode 5 Jadi Tontonan Paling Digemari, Berikut CEK LINK LEGAL NONTON DISINI !!

"Seperti kita tahu di Kota Semarang semakin menjamur tempat hiburan (seperti di kawasan Kota Lama) dan juga menjamur penyakit masyarakat (pekat) lainnya. Kami minta Pemerintah Kota Semarang semakin intensif melakukan pengawasan dan penertiban tempat hiburan seperti soal perijinan dan lain sebagainya," bebernya.

Hal ini semata mata bertujuan kata dia, untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sehingga Kota Semarang semakin kondusif dan iklim investasi tetap berjalan.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X