Dugaan KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi

photo author
- Kamis, 29 September 2022 | 18:39 WIB
Dugaan KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas ke Polisi/Instagram/
Dugaan KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas ke Polisi/Instagram/

KONTENJATENG.COM - Kabar mengeutkan datang dari pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pasalnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke polisi.

Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dikutip dari PMJNews, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti. Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.

Baca Juga: Inilah 4 Kelebihan Yang Dimiliki WhatsApp Aero

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," jelas Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/9/2022).

Kendati begitu, Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

Baca Juga: SOAL KUNCI JAWABAN EVALUASI AKADEMIK MOOC PPPK 2022 Bagian 2 No 26-50

Menurut dia, penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

Apabila terbukti melakukan tindak KDRT, lanjut Nurma, Rizky Billar akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Adapun ancamnya berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga: 10 SOAL dan KUNCI JAWABAN MOOC LATIHAN 1 Bagi PPPK Tahun 2022

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tukasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X