KONTENJATENG.COM – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini memiliki Direktur Jenderal (Dirjen) definitif, yaitu Silmy Karim. Silmy ditunjuk sebagai Dirjen berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dari ruang kerjanya kawasan Kuningan Jakarta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto menjelaskan bahwa terpilihnya Silmy Karim didasarkan pada hasil proses seleksi yang terdiri dari berbagai tahapan.
Baca Juga: Golkar Dukung Penuh Mbak Ita Bangun Kota Semarang
Silmy Karim terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi terbuka Dirjen Imigrasi mulai dari sejak proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel.
Penilaian dilakukan oleh Pansel yang terdiri dari berbagai stakeholder yaitu dari internal Kemenkumham sendiri, Kementerian PANRB dan Lembaga Administrasi Negara.
Baca Juga: Lewat Kartu Benefit Ganjaran, GBB Upayakan Kesejahteraan Ribuan Buruh di Semarang
Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Silmy menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik yang direkomendasikan Pansel kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Selanjutnya Menteri mengajukan nama-nama tersebut kepada Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.
Menurut Andap, terpilihnya Dirjen Imigrasi akan mengoptimalkan pelayanan keimigrasian bagi seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga: Korban Penipuan Agus Hartono Kirim Karangan Bunga Dukung Kejati Jateng
"Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan imigrasi diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal," tuturnya Senin (26/12/2022).
Menyusul penetapan Dirjen Imigrasi ini, selanjutnya Kemenkumham akan menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dirjen Imigrasi.
Sebelumnya Kemenkumham telah mengumumkan seleksi terbuka Dirjen Imigrasi sejak 27 Juli 2022 lalu. Seleksi dibuka bagi kategori PNS, TNI, dan Polri, serta kategori Non-PNS. Adapun Silmy Karim mengikuti seleksi dari kategori Non-PNS.
Baca Juga: SIAPA FAJAR SAD BOY? Cek Profil dan Biodata Fajar Sad Boy, Pejuang Cinta yang Viral di TikTok
Keikutsertaan Non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” pungkas Andap.
Artikel Terkait
VIRAL APLIKASI KUNING SELINGKUH, Tempat Kencan Online Cari Kenalan Baru Dijamin Aman
BELUM KELAR VIDEO SYUR MIRIP REZKY ADITYA, MUNCUL VIDEO SYUR MIRIP ZIKRI DAULAY : NETIZEN PENASARAN LAGI
PMI Gelar Apel Relawan 2022
VIDEO SYUR MIRIP ZIKRI DAULAY DIBURU NETIZEN, ADA YANG BEGINI CARA MENCARI LINK VIDEONYA DI TWITTER
PERLU DITIRU !!! INILAH TRIK KHUSUS ARIEL NOAH TAK PERNAH DITOLAK WANITA
Libur Nataru, Pekerjaan Fisik Dihentikan, Mobilitas Biar Lancar
MANGKU PUREL, Lirik Lagu dan Chord Gitar Mudah Bagi Pemula, Nada Rendah Cocok untuk Nongkrong
Terjemahan dan Arti Lirik Lagu Mangku Purel, Apa Maksud Ndemek pupu sampai munggah neng Semeru ?
Golkar Dukung Penuh Mbak Ita Bangun Kota Semarang
BCL GANTI KOSTUM DIATAS PANGGUNG VIRAL TIKTOK DAN INSTAGRAM, Netizen : Untung Gak Melorot atau Salah Tarik