parlemen

Komisi C DPRD Kota Pekalongan Menilai Pelaksanaan Teknis MBG di Kota Pekalongan Masih Perlu Pembenahan

Jumat, 19 September 2025 | 21:34 WIB
RAPAT KERJA : Komisi C DPRD Kota Pekalongan saat rapat kerja untuk bertanya kepada instansi-instansi, terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batik. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

KONTEJATENG.COM - Komisi C DPRD Kota Pekalongan menggelar rapat kerja bersama jajaran Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Kota Pekalongan di Ruang Sidang Paripurna Gedung Diklat di Jalan Merbabu.

Rapat paripurna kali ini membahas evaluasi dan perlunya pembenahan dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini berjalan di sejumlah sekolah di Kota Batik.

Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Budi Setiawan, mengungkapkan rapat kerja sekaligus merupakan evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar untuk menindaklanjuti masukan masyarakat sekaligus mengidentifikasi persoalan teknis di lapangan.
 
Baca Juga: Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Pekalongan pada 2026 Direncanakan Naik 0,15 Persen Menjadi Rp1,032 Triliun
 
Dia mengakui ada beberapa permasalahan kecil yang dikeluhkan di beberapa sekolah oleh masyarakat, terkait variasi menu yang disajikan. Hanya saja, semua pihak akhirnya bersepakat untuk segera melakukan pembenahan terkait hal tersebut.
 
''Ada keluhan soal menu di suatu sekolah yang ada di Pekalongan Utara, itu langsung dijadikan bahan evaluasi dan pembenahan bersama. Soalnya, ini sempat membuat beberapa anak menjadi enggan untuk bersekolah karena diminta menghabiskan makanan yang dinilai berbau kurang sedap,'' ujar Budi Setiawan, Kamis 18 September 2025.
 
''Ke depan, dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) harus benar-benar memenuhi standar higienitas dan kesehatan. Bahkan kami dorong agar setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki izin resmi berupa sertifikasi dari Dinas Kesehatan,” terang Budi Setiawan.
 
Baca Juga: Raperda APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Pekalongan Targetkan Pendapatan Daerah Sebesar Rp2,4 Triliun
 
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, menegaskan Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis yang memiliki dua dampak sekaligus, yakni pemenuhan gizi bagi siswa dan penguatan ekonomi masyarakat.
 
Ia menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak, mulai dari dapur SPPG, sekolah, hingga UMKM lokal yang turut merasakan manfaatnya.
 
“Berdasarkan laporan, saat ini ada 14 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani sekitar 42 ribu penerima manfaat yang sudah dicover atau baru sekitar 40 persen, dari target 102 ribu penerima manfaat. Ke depan, dapur-dapur ini harus lebih optimal dengan membenahi operasional pelaksanaannya,'' jelas M Azmi Basyir.
 
Baca Juga: Tangkal Tindak Kriminalitas dan Jaga Kondusifitas Wilayah, Koramil 13/Banyuputih Ajak Warga untuk Giat Meronda dan Berjaga di Pos Kampling
 
Menurut M Azmi Basyir, DPRD Kota Pekalongan berkomitmen mendukung perbaikan kualitas dan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengawasan dan dorongan kebijakan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting agar manfaat program semakin luas.
 
''Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat membantu UMKM lokal untuk berkembang karena dilibatkan dalam pelaksanaannya. Mulai dari penyediaan bahan baku pangan, hingga dukungan logistik. Secara makro, program ini menyehatkan anak-anak sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat,'' tegas M Azmi Basyir.
 
Sementara itu, Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wilayah Kota Pekalongan, M Noor Faishal Zakiy, melaporkan jumlah penerima manfaat MBG mencapai sekitar 51 ribu orang dan operasional 14 SPPG, hingga per 18 September 2025.
 
Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Publik Selama Seminggu Pertama Menjabat, Usai Keluarkan 4 Kebijakan Baru
 
Dikatakan, meskipun ada beberapa catatan teknis, secara umum program berjalan baik Makan Bergizi Gratis (MBG).
 
"Kami siap menindaklanjuti setiap masukan. Untuk aduan bisa disampaikan langsung ke SPPG terdekat, dan jika belum terselesaikan maka akan dikoordinasikan di tingkat wilayah,'' papar dia.***
 

Tags

Terkini