Baca Juga: Sidang Lanjutan Gugatan Bank Jepara Artha, Mantan Dirut Ajukan Penawaran Perdamaian
Universitas Semarang berencana melanjutkan program pengabdian masyarakat ini dengan kegiatan serupa di desa-desa lain, guna menjangkau lebih banyak pelaku UMKM dan membantu mereka beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.
Artikel Terkait
Punya Konsep yang Sama dalam Membangun Kota, Iswar Aminuddin Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PSI
Pemkot Pekalongan Memberangkatkan 337 Jemaah Haji yang Berasal dari Tiga Kloter, Jemaah Haji Tertua Berusia 88 Tahun dan Termuda 19 Tahun
Butuh Dukungan Anak Muda, Ketua Pemuda Pancasila Jawa Tengah Kembalikan Formulir ke PSI
Dewan Syuro PKB Dukung Ady Setiawan, DPC PKB : Timsesnya Berarti Jalan
Sinopsis Film 'Tuhan Izinkan Aku Berdosa', Dibintangi oleh Aghniny Haque
Link Nonton Drama The 8 Show Full Episode, Kisah 8 Orang Terjebak Permainan Membahayakan
Sidang Lanjutan Gugatan Bank Jepara Artha, Mantan Dirut Ajukan Penawaran Perdamaian
Saksi Ahli Pakar Hukum Pidana Menyebut Kasus Perdata Harus Berkekuatan Hukum Tetap Terlebih Dahulu, Sebelum Melangkah pada Kasus Pidana
Pemkot Semarang Klarifikasi Berita Dukungan Pencalonan Kembali Mbak Ita Sebagai Wali Kota Semarang di Website Resmi Pemkot
Politeknik Santo Paulus Surakarta Raih Paten Alat Seduh Kopi dari Gerabah