KONTENJATENG.COM - Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Semarang menghadiri Pembinaan Komite dan Pembentukan Forum Komite MAN Se – Jateng yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar di Hotel Grasia Semarang pada 3-4 Juni 2025.
Komite MAN 1 Kota Semarang mendelegasikan tiga pemgurus yaitu Ketua Dr Ngasbun Egar MPd, bendahara Dr Siti Puryandani SE MSi, dan sekretaris Saiful Hadi MKom.
Dalam laporannya, ketua panitia H Achmad Machrussun MAg mengatakan bahwa peserta terdiri dari 65 Komite MAN Se-Jateng dan masing-masing komite mengirimkan tiga delegasi terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara.
Baca Juga: Dema Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi USM Gelar Ruang Aspirasi
“Tujuan dari digelarnya kegiatan ini adalah penyampaian regulasi terkait komite madrasah, penyamaan presepsi, menjalin silaturahmi dan meningkatkan koordinasi antar komite serta membentuk sebuah forum antar pengurus komite,”
Sementara itu dalam sambutan pembukaan, Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Jateng Dr H Wahid Arbani SAg MSI mengucapkan terima kasih kepada para pengurus komite yang ikut memikirkan kemajuan madrasah.
Menurutnya Komite merupakan pelaku utama untuk mewujudkan pendidikan yang unggul, ramah dan terintregasi.
Dr Wahid Arbani mengatakan bahwa Prof Rhenald Kasali sering kali mengaitkan era disrupsi dengan fenomena kecenderungan"3S", yaitu Speed, Surprise, dan Sudden Shift. Ini adalah karakteristik utama yang menandai disrupsi dan perubahan yang cepat dan mendadak dalam berbagai aspek kehidupan.
Baca Juga: Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load
“Rasa ingin diakui ingin menunjukkan jatidiri, ingin validasi diri sehingga kita tidak sadar masuk pada era yang berubah dan pola kehidupan kita mengalami perubahan. Inilah tantangan yang sedang dihadapi saat ini dan komite memiliki peran penting,” ungkap Dr Wahid Arbani.
“Komite memliki 4 pokok tugas fungsi yaitu fugsi pertama advisory agency atau pemberi pertimbangan pendidikan terkait maju atau mundurnya pendidikan, fungsi kedua supporting agency komite merupakan kelompok yang mendukung suksesnya madrasah bermutu, fungsi ketiga yaitu controlling agency atau melakukan pengawasan terhadap pendidikan dan fungsi keempat adalah mediator agency yaitu perantara antara masyarakat dengan madrasah,” tambahnya.
Ia menambhkan layaknya komite sering bertemu mendiskusikan dengan baik sehingga bisa melakukan mitigasi terhadap berbagai potensi masalah yang muncul.
Baca Juga: PN Semarang Laksanakan Eksekusi Tanah dan Bangunan Gudang di Ngaliyan Semarang
Komite harus bisa bedakan sumbangan dan pungutan agar tak menjadi masalah dikemudian hari, dan setiap masalah harus dicari solusinya.
Artikel Terkait
Sebanyak 23 Santri Yayasan Chumairoh Pekalongan Diwisuda, Pembelajaran dengan Metode Cepat Baca Kitab Kuning Amtsilati
Pemkot Semarang Perluas Jangkauan Sekolah Swasta Gratis untuk Siswa Miskin
Djarum Foundation Resmikan Polytron Stadium, Pusat Olahraga Bulutangkis Bertaraf Internasional di Universitas Diponegoro
USM Luncurkan Program Wakaf Kolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tinjau Lokasi Rob di Kecamatan Tirto, Pompa Air Tak Bisa Jalan Karena Komponen Kabel Alami Kerusakan
DPRD Kota Semarang Apresiasi Program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali
DPRD Kota Semarang: Tidak Ada Kenaikan PKB, Hanya Penambahan Opsen
PN Semarang Laksanakan Eksekusi Tanah dan Bangunan Gudang di Ngaliyan Semarang
Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load
Dema Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi USM Gelar Ruang Aspirasi