Selain itu, dalam pelaksanaannya, seluruh mahasiswa KKN USM juga telah mendapatkan jaminan perlindungan melalui kerja sama antara USM dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk komitmen universitas dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan mahasiswa selama menjalankan pengabdian di lapangan.