Nasokha juga menyoroti status tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang menjadi sengketa antara kliennya dan Felly Anggraini. Saat ini tanahnya merupakan status quo alias sudah kembali pada negara, dikarenakan ternyata hingga batas waktu yang telah ditentukan ternyata belum diperpanjang izinnya.
Nasokha juga menganggap tidak tepat dalam tuntutan disebutkan bahwa kliennya menghalang-halangi proses perpanjangan SHGB.
Sebab, status SHGB sudah berakhir sejak 2011. Sementara penuntut baru hendak memperpanjangnya pada 2021, yang berarti telah mengalami keterlambatan selama 10 tahun sehingga status tanah telah menjadi status quo.
Dalam sidang selanjutnya, Nasokha akan mempersiapkan pembelaan untuk keempat kliennya.
Harapannya, majelis hakim akan memutus onslag atau lepas dari segala tuntutan hukum pada perkara ini.
''Artinya iya benar terdakwa melakukan perbuatan hukum tapi bukan pidana, melainkan perdata,'' terang dia.
Artikel Terkait
Saksi Ahli Pakar Hukum Pidana Menyebut Kasus Perdata Harus Berkekuatan Hukum Tetap Terlebih Dahulu, Sebelum Melangkah pada Kasus Pidana
79 Warga Binaan di Jawa Tengah Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2024
Nasabah BMT An-Naba yang Uangnya 4 Tahun Tak Bisa Cair Rumahnya Digeruduk Orang, Usai Mengadukan Nasibnya ke Dindagkop dan UKM Kota Pekalongan
Kampung Nelayan Modern Setono di Exit Tol Diharapkan Jadi Sentra Kuliner Olahan Masakan Ikan Andalan Kota Pekalongan, Ditargetkan Selesai Akhir 2024
KPU Kota Pekalongan Luncurkan Maskot ''Si Kalong'' dan Jingle ''Ayo Podo Milih'' untuk Menyambut Pelaksanaan Pilwalkot 2024 pada Bulan November
Berbeda dari Sebelumnya, KPU Sampaikan Jika Separuh Anggota PPS Kota Pekalongan di Pilkada 2024 Ternyata Perempuan
Dinkes Kota Pekalongan Harapkan Pelaku Usaha Industri Pangan Mampu Terapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik dan Menyehatkan Bagi Masyarakat Luas
Terdakwa Lanny dan Keluarga Tegaskan Saat Sidang di PN Pekalongan, Tidak Dilibatkan dalam Akad Jual Beli Rumah yang Ditempati di Jalan RA Kartini
Pemakaman Istri Habib Luthfi Diiringi Ribuan Masyarakat yang Turut Mengantarkan Jenazah Hingga Peristirahatan Terakhirnya di Kompleks Pemakaman Sapuro
Berdayakan Perempuan BerketerampilanSecara Mandiri, PKK dan Aisyiyah Akan Bersinergi untuk Gelar Beraneka Pelatihan di Masyarakat Kota Pekalongan