Proses Mediasi Pertama Antara Nasabah dan Pengurus BMT Nurussa'adah Temui Jalan Buntu, Lantaran Pengurus Tak Bawa Data-Data Dokumen Pendukung

photo author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 23:50 WIB
MEDIASI : Perwakilan nasabah BMT Nurussa'adah didampingi kuasa hukumnya, usai menghadiri mediasi dengan pengurus BMT Nurussa'adah di Polres Pekalongan Kota. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
MEDIASI : Perwakilan nasabah BMT Nurussa'adah didampingi kuasa hukumnya, usai menghadiri mediasi dengan pengurus BMT Nurussa'adah di Polres Pekalongan Kota. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

Baca Juga: Sepakati Pembahasan Raperda APBD 2025, DPRD Turut Merelakan Sebagian Dana Pokir untuk Digunakan Peningkatan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro

Jumlah uang tabungan milik nasabah yang melapor, diperkirakan mencapai kurang lebih Rp3,8 miliar, dengan nilai uang tabungan masing-masing nasabah bervariatif.

Perwakilan nasabah didampingi kuasa hukumnya, Sumadi dan Zaenal Arifin, dari Federation Advocates Republic of Indonesia (Ferari) Kota Pekalongan, dengan membawa berkas laporan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pekalongan Kota, Senin 25 November 2024. Berkas laporan telah diserahkan ke petugas SPKT setempat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X