Jumlah uang tabungan milik nasabah yang melapor, diperkirakan mencapai kurang lebih Rp3,8 miliar, dengan nilai uang tabungan masing-masing nasabah bervariatif.
Perwakilan nasabah didampingi kuasa hukumnya, Sumadi dan Zaenal Arifin, dari Federation Advocates Republic of Indonesia (Ferari) Kota Pekalongan, dengan membawa berkas laporan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pekalongan Kota, Senin 25 November 2024. Berkas laporan telah diserahkan ke petugas SPKT setempat.***
Artikel Terkait
Sepakati Pembahasan Raperda APBD 2025, DPRD Turut Merelakan Sebagian Dana Pokir untuk Digunakan Peningkatan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro
Berkat Kerja Keras Tim DLH dan Masyarakat dalam Kegiatan Padat Karya, Sungai Loji di Kota Pekalongan Perlahan-Lahan Bersih dari Eceng Gondok
Aneh, Juara Badminton Popda 2024 Tingkat Kota Pekalongan Tidak Bisa Ikut Bertanding di Popda Tingkat Provinsi Jawa Tengah untuk Tahun yang Sama
Pilwalkot Pekalongan 2024, Pasangan Calon Nomer 2 Adjib Dinyatakan Menang Mutlak Diseluruh Kecamatan di Kota Pekalongan
Musyawarah Daerah I FKPKPI DPD Jawa Tengah & DIY, Aris Miyanto Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024-2029
Dinparbudpora Akhirnya Berikan Klarifikasi Terkait Tidak Diberangkatkannya Atlet Badminton Juara Popda Kota Pekalongan 2024 ke Tingkat Provinsi
Sudaryono Puas Gerindra Sukses Menangkan Pilgub dan Pilkada di 27 Daerah se-Jateng
Gerindra Jateng Dorong Gubernur Terpilih Ahmad Luthfi Akselerasi Pengentasan Kemiskinan
Kantor Perwakilan BI Tegal Ambil Sejumlah Upaya Stabilisasi Harga dalam Strategi Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
DLH Kota Pekalongan Berikan Penghargaan Lingkungan kepada Kelurahan, Perusahaan, Sekolah, dan Komunitas di Wilayah Kota Batik