KONTENJATENG.COM – Anggaran sementara penanganan darurat sampah di Kota Pekalongan sebesar Rp10 juta/kelurahan dinilai masih terlalu kecil, sehingga dirasa tidak dapat untuk dijalankan secara maksimal.
Para lurah menyampaikan jika anggaran sebesar itu tidak akan cukup untuk mengkover keseluruhan biaya, melingkupi biaya operasional, sosialisasi kepada warga, dan pengadaan alat kebersihan.
Permasalahan anggaran sementara penanganan sampah di masyarakat tersebut, disampaikan pada rapat gabungan antara anggota DPRD Kota Pekalongan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dinas-dinas terkait, di Ruang Sidang Paripurna DPRD.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, mengatakan pihaknya selaku legislatif berkomitmen dalam mendukung penanganan sampah secara serius dan berkelanjutan. Dikatakan, ada salah satu pembahasan yang dirasa cukup krusial dan menjadi perhatian bersama yaitu terkait besaran anggaran sementara yang hanya Rp10 juta/kelurahan.
''Kami pun merekomendasikan agar anggaran penanganan darurat sampah yang ada di masing-masing kelurahan untuk bisa ditambah. Selain dari para lurah, keluhan anggaran yang terlalu kecil juga disampaikan dari anggota dewan saat berada di Dapilnya masing-masing,'' ujar M Azmi Basyir.
Anggota DPRD Kota Pekalongan banyak yang berharap agar dari anggaran yang sudah direfocusing, sebagian bisa dialihkan untuk penanganan darurat sampah yang ada di kelurahan. Apalagi edukasi dan sosialisasi penanganan darurat sampah, menurut M Azmi Basyir, membutuhkan peran dari para lurah, Ketua RT maupun RW.
''Harapan kami, jika anggaran operasional bisa ditambah, maka kampanye yang digalakkan kepada masyarakat untuk penanganan darurat sampah yang dilakukan secara door to door akan lebih efisien,'' papar Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir.
Kemudian, kata dia, Pemerintah Kota Pekalongan tengah menargetkan pembangunan enam Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) baru, masing-masing diproyeksikan mampu mengolah setidaknya 15 ton sampah per hari. Sementara itu, dari 23 TPS3R yang telah ada, kapasitas pengolahannya baru mampu mencapai 60 ton per hari.
''Ini yang nantinya akan dicek kembali di lapangan, apakah pengelolaan sudah berjalan baik dan sesuai target. Kalau sudah clear, maka tinggal mengoptimalkan kinerja TPS3R lewat perubahan anggaran. Termasuk menambahkan anggaran, untuk pos-pos yang belum tercover di anggaran sebelumnya,'' jelas M Azmi Basyir.
Ketua DPRD Kota Pekalongan juga menyoroti pentingnya peran serta dan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses penanganan darurat sampah.
Setiap wilayah, imbuh dia, memiliki dinamika dan skema berpikir berbeda. Misalnya ada wilayah perumahan yang telah melakukan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan sampah.
Artikel Terkait
Pemkot Nyatakan Perang Terhadap Perilaku Buang Sampah Sembarangan, Sistem Pengelolaan Sampah Diperkuat dari Hulu ke Hilir dengan Konsep Pilah Sampah
Jumlah Korban 2 Orang, Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
Aksi Cabul Dokter Kandungan yang Viral Terjadi Bukan pada Tahun 2025, Kini Sudah Dilarang Praktik di Seluruh Wilayah Garut
Persiapan Hadapi Popda Provinsi dan Pra Porpov Jawa Tengah, Prabu Cup 2025 Jadi Ajang Jaring Bibit dan Tambah Jam Terbang Atlet Silat di Kota Santri
Kepergok Buang Sampah Sembarangan, Warga Pringrejo di Pekalongan Barat Dikenai Sanksi Sosial untuk Kembali Pungut dan Kumpulkan Sampah Tersebut
Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tolak Permintaan Kolaborasi Kota Pekalongan, untuk Membantu Pembuangan Sampah di TPA Mereka Secara Sementara
DPR RI Rizal Bawazier Mengharapkan Pemda dan Dinas Terkait Lainnya Tindak Lanjuti Surat Kemenhub Terkait Pembatasan Truk Besar Melintas di Pusat Kota
Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Pekalongan Gandeng Takmir Masjid Guna Edukasi Jamaah untuk Pilah Sampah Mulai dari Lingkungan Rumah Tangga
Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Lemhanas Analisis Indeks Ketahanan Wilayah dan Gelar Retret OPD
Ratusan Butir Pil Alprazolam Berhasil Disita dari Tiga Kasus Terpisah dengan Empat Tersangka Diamankan Polres Pekalongan Kota