Anggaran Penanganan Darurat Sampah Sebesar Rp10 Juta/Kelurahan di Kota Pekalongan, Dinilai Terlalu Kecil untuk Mengcover Seluruh Kegiatan

photo author
- Senin, 28 April 2025 | 22:56 WIB
 FOTO : Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir.
 FOTO : Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir.

''Kami butuh masukan dari masyarakat agar bisa disampaikan melalui anggota DPRD di masing-masing Dapilnya atau kepada para lurah. Semua saran akan menjadi bahan pertimbangan untuk mendorong alokasi anggaran penanganan darurat sampah agar lebih maksimal,'' beber dia.

Baca Juga: DPR RI Rizal Bawazier Mengharapkan Pemda dan Dinas Terkait Lainnya Tindak Lanjuti Surat Kemenhub Terkait Pembatasan Truk Besar Melintas di Pusat Kota

Pihaknya turut menyoroti minimnya jumlah tenaga operasional TPS3R di Kota Pekalongan. Sebagai perbandingan, M Azmi Basyir menyebut jika di Kabupaten Banyumas, satu TPS3R bisa memiliki hingga 37 petugas. Sementara di Kota Pekalongan, satu TPS3R hanya memiliki 4 tenaga operasional saja.

Tak hanya itu, Azmi menekankan pentingnya regulasi yang mendukung pengelolaan sampah melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Menurutnya, pengelolaan yang dilakukan KSM kerap terkendala aturan hukum, terutama terkait penarikan retribusi.

''Ini yang harus dikaji oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan. Apakah memang perlu mengubah Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan sampah, atau cukup dengan membuat Peraturan Wali Kota (Perwal),'' pungkas dia.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X