''Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada pengurus maupun manajer serta korban dari BMT Mitra Umat. Sedangkan untuk BMT Nurussa'adah, baru dilakukan pemeriksaan terhadap dua perwakilan nasabah yang menjadi korban,'' papar AKP Yoyok Agus Waluyo.
Tidak hanya itu, demi memastikan tanggung jawab dipenuhi, pihak kepolisian bahkan masuk ke dalam keanggotaan di koperasi tersebut. Tujuannya, mengawasi pengurus dan manajer, serta memastikan operasional tetap berjalan untuk kepentingan nasabah.
Pihak kepolisian bertekad untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan menjamin tanggung jawab atas kerugian nasabah.
''Saya juga melibatkan diri masuk sebagai anggota koperasi Mitra Umat itu. Tujuannya untuk mengawal, agar jangan sampai dari pengurus maupun dari pihak manajemen itu lari dari tanggung jawabnya,'' jelas AKP Yoyok Agus Waluyo.
Adapun masalah yang menimpa kedua koperasi tersebut, ada rumor dan dugaan terkait dengan penalangan biaya politik, karena adanya Caleg terpilih dalam struktur pengurus koperasi.
Sementara akibat tidak bisa menarik dananya, nasabah merasa kecewa dan kehilangan kepercayaan terhadap kedua koperasi syariah tersebut.