regional

Sidang Pembacaan Pledoi, Kuasa Hukum Terdakwa Kembali Tegaskan Pemidanaan Tidak Sah Karena Status Tanah Masih Bersifat Status Quo

Jumat, 14 Juni 2024 | 09:23 WIB
PLEDOI : Sidang sengketa bangunan dan tanah telah memasuki pembacaan pledoi oleh penasehat hukum terdakwa di PN Pekalongan. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

''Jadi sepakat ya, sidang dilanjutkan lagi pada Kamis 20 Juni 2024 mendatang," katanya mengetok palu.

Diberitakan sebelumnya seorang janda yakni Lanny Setyawati (74) beserta tiga anaknya terancam masuk penjara setelah dipidanakan oleh istri dari rekan bisnis suaminya.

Baca Juga: RESMI : PKB Tetapkan Pasangan Fadia Arafiq-Sukirman Jadi Bakal Calon Bupati Pekalongan dan Sukirman Sebagai Wakil Bupati Pekalongan di Pilkada 2024

Satu keluarga warga Jalan Kartini, Kota Pekalongan ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah.

''Kami sekeluarga dijadikan tersangka oleh polisi 22 Februari 2024, padahal belum ada putusan tetap di peradilan terkait kasus perdata permasalahan ini," ujar Lanny Setyawati.

 

Halaman:

Tags

Terkini