KONTENJATENG.COM - Mediasi antara nasabah BMT Nurussa'adah bersama pengurus BMT di Ruang Mediasi Satreskrim Polres Pekalongan Kota masih menemui jalan buntu (deadlock), setelah kedua belah pihak belum menemui kesepakatan dalam penyelesaian masalah mereka.
Pertemuan mediasi ini difasilitasi oleh Penyidik Unit I Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Nasabah korban BMT Nurussa'adah datang pada proses mediasi, didampingi kuasa hukumnya.
Mereka kecewa karena sudah berlangsung satu tahun, pengurus BMT Nurussaadah belum jua menunjukan itikad baiknya untuk mencairkan uang tabungan milik nasabah-nasabahnya.
Kuasa Hukum Nasabah Korban BMT Nurussa'adah, Sumadi ditemui usai mediasi menyampaikan dalam mediasi pertama itu, ada beberapa pertanyaan yang mendapat jawaban yang kurang memuaskan.
Menurut Sumadi, pada intinya uang tabungan dari 173 nasabah yang belum cair itu sudah teridentifikasi dan sebetulnya masih ada. Hanya saja, dia menyayangkan adanya ketidakjujuran para pengurus BMT Nurussa'adah.
''Saat mediasi sudah kami korek semua informasinya. Alhamdulillah, sudah mendekati nilai-nilai yang dilaporkan sebelumnya,'' ujar Sumadi, Kamis 12 Desember 2024.
Namun demikian, dirinya kecewa lantaran dalam mediasi itu pengurus BMT Nurussaadah tidak membawa dan tidak bisa menunjukan data-data dokumen pendukungnya. Sehingga, kata dia, akan digelar mediasi selanjutnya pada Jumat 13 Desember.
''Para pengurus berjanji akan membawa data-data tersebut, termasuk beberapa jaminan-jaminan yang masih diagunkan di BMT Nurussa'adah namun belum tertagih. Mereka tadi hanya ngomong saja tanpa membawa data apa pun,'' paparnya.
Sumadi menambahkan, uang tabungan nasabah di BMT Nurussa'adah bukan hanya milik nasabah pribadi. Banyak diantaranya merupakan uang-uang milik banyak orang. Misalnya seperti uang tabungan anak-anak sekolah, uang infaq musala dan masjid, uang SPP madrasah, yang jumlahnya mencapai sebesar kurang lebih Rp3,8 miliar.