KONTENJATENG.COM - Komisi D DPRD Jateng menilai sistem pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta layak menjadi percontohan.
Pasalnya, sistem pengelolaannya sudah sangat baik. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso usai menyambangi lokasi Rusunawa Bener, belum lama ini.
Baca Juga: Penagihan Pajak 'Door to Door' Dapat Sorotan
“Secara pengelolaan, pemberdayaan kepada masyarakat dan manajemen penghuninya itu sudah sangat luar biasa,” ungkapnya.
Melihat kondisi tersebut, ia berharap Pemproc Jateng perlu meningkatkan RTLH untuk masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal.
“Harapannya, setiap tahun pemprov melalui kebijakannya dapat meningkatkan bantuan untuk rumah tidak layak huni, tidak harus membangun, namun juga bisa memberi stimulan kepada masyarakat supaya tempat tinggalnya menjadi layak,” imbuhnya.
Menanggapinya, Kepala Unit Pelaksana (UPT) Rusunawa Wisnu Windarto mengatakan, setelah dibuka pada awal tahun ini, Rusunawa Bener sudah banyak masyarakat untuk bisa mendaftar sebagai calon penghuni.
“Sudah dibuka, dan langsung banyak calon yang mendaftar, bahkan sekarang sudah penuh,” kata Wisnu.
Ia juga mengatakan penyewa Rusunawa harus ber-eKTP Kota Yogyakarta, sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan setara upah minimum regional (UMR).
“Sebelumnya, kami lakukan beberapa kali filter, supaya masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Harga sewanya sekitar Rp 600 ribu dalam sekali kontrak. Kami juga mewajibkan kontrak langsung selama 4 tahun, 1 tahun berjalan dan sisanya untuk jaminan,” ungkapnya.
Komisi D Jateng sendiri berharap hal itu dapat diaplikasikan di Jateng. Dengan persyaratan maksimal 6 tahun sehingga selama jangka waktu tersebut, masyarakat dapat menyisihkan penghasilannya untuk membeli hunian yang lebih layak. (**)