Baca Juga: Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Survei Persiapan Operasi Ketupat di Jawa Timur
Warga, lanjut dia, juga mengajukan kompensasi atas adanya proyek itu. Kompensasi yang diajukan warga sebesar Rp 9 juta per RT. Adapun lahan tersebut berada di empat RT yakni RT 3, 9, 6, dan 7 mulai dari belakany PLN hingga sungai di wilayah RT 7. Namun, realisasinya tidak demikian.
"Kami menuntut segi keamanan harus diterasering. Kami minta sebelum mengeser jauh ke arah sana terasering yang jadi, dipondasi. Sampai sekarang dari pihak pengembang belum," katanya. (**)
Artikel Terkait
Daftar Ketua Hipmi Kota Semarang, Cahyo Adhi Bakal Rangkul Pengusaha Muda dan Pelaku UMKM dari Nol
Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid Akhirnya Putuskan untuk Ikuti Retret Kepala Daerah di Magelang
Dua Tahun Buron karena Melarikan Diri ke Merauke dan Sri Lanka, Pelaku Rudapaksa Korban Di Bawah Umur Akhirnya Berhasil Diringkus di Daerah Kendal
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti Akan Luncurkan Program Pilah Sampah di Tingkat RT
Gali Ide dan Usulan, Sekjen Persatuan Insinyur Indonesia Kunjungi PII Kota Semarang di Kampus USM
TP PKK Kota Semarang Siap Dukung Program Wali Kota
ASICS GT-200: Sepatu Lari Nyaman dengan Stabilitas Maksimal
Dugderan: Tradisi Penanda Ramadan yang Unik dan Bernilai Sejarah
Cerita Nelson Fernandes Da Costa, Wisudawan USM ke-71 yang Berasal dari Timor Leste
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian Sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia