Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk dukungan kepada pegawai PPPK yang memiliki tanggungan keluarga. Besarannya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan yang berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
2. Tunjangan Pangan
PPPK guru dan non-guru akan mendapatkan tunjangan pangan sebagai fasilitas tambahan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi sehari-hari.
Baca Juga: Dituding Hina Nabi Muhammad, Komika Aulia Rakhman Berurusan dengan Hukum: Gus Miftah Bilang Begini
3. Tunjangan Jabatan Struktural
Pegawai PPPK yang menduduki jabatan struktural menerima tunjangan khusus sebagai pengakuan atas tanggung jawab dan peran mereka dalam struktur organisasi.
4. Tunjangan Jabatan Fungsional atau Tunjangan Lainnya
Tunjangan ini diberikan berdasarkan jabatan fungsional atau jenis tunjangan lainnya yang relevan. Besarannya disesuaikan dengan regulasi yang berlaku bagi PNS.
Semua tunjangan tersebut berlaku pada tahun 2023 bagi pegawai PPPK, baik guru maupun non-guru, untuk terus berprestasi sebelum kenaikan gaji yang diantisipasi pada tahun 2024.
Baca Juga: Rekomendasi Film yang Cocok Ditonton Saat Malam Perayaan Tahun Baru
Demikianlah informasi terkait deretan tunjangan PPPK untuk guru dan non-guru sebelum adanya kenaikan pada tahun 2024.
Semoga, dengan adanya insentif ini, setiap pegawai PPPK dapat terus berkembang menjadi tenaga kerja yang lebih superior.
Artikel Terkait
Dituding Hina Nabi Muhammad, Komika Aulia Rakhman Berurusan dengan Hukum: Gus Miftah Bilang Begini
Rekomendasi Film yang Cocok Ditonton Saat Malam Perayaan Tahun Baru
Nasihat Gus Dur tentang Bagaimana Sebaiknya Kita dalam Memilih Teman atau Guru
Cara Mengajukan Izin Pemeriahan CFD di Kota Semarang, Gratis!
Link PDF Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Bawaslu, Cek Disini Selengkapnya
Pemkot Semarang Raih Penghargaan Implementasi Reformasi Birokrasi 2023, Pengamat: Program yang Digagas Mbak Ita Berjalan Optimal
Mantap! Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024 Naik 12 Persen, Cek Rincian Besarannya
Gaji PNS Naik 8 Persen: Berikut Fasilitas Tambahan yang Diberikan Pemerintah di Tahun 2024
Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2024, Berikut Besaran Rincian Tunjangan dan Pokok
Pemkot Semarang Fasilitasi ASN Berijazah SMA untuk Peningkatan Karir Melalui Pendidikan Lanjutan