ekonomi

BPUM 2021 DKI Jakarta Kembali Dibuka, Simak Link, Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Minggu, 5 September 2021 | 17:58 WIB
Pendaftaran BPUM 2021 DKI Jakarta dibuka kembali./Instagram @dinasppkukm/

5. Pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran yang di upload yaitu KTP, KK, NIB/SKU/IUMK yang dikeluarkan oleh Instansi yang Berwenang dan foto diri sedang melakukan kegiatan usaha

Baca Juga: Wakil Rakyat Termuda Ini Memberi Solusi Agar UMKM Tak Menjerit Akibat Pandemi Covid-19

Berikut link pendaftaran untuk masing-masing wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Provinsi DKI Jakarta :

KLIK DISIN

CATATAN : Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) hanya sebagai pihak pengusul BPUM, untuk penetapan penerima BPUM ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI.***

 

Halaman:

Tags

Terkini