BPUM 2021 DKI Jakarta Kembali Dibuka, Simak Link, Syarat dan Jadwal Pendaftaran

photo author
- Minggu, 5 September 2021 | 17:58 WIB
Pendaftaran BPUM 2021 DKI Jakarta dibuka kembali./Instagram @dinasppkukm/
Pendaftaran BPUM 2021 DKI Jakarta dibuka kembali./Instagram @dinasppkukm/

5. Pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran yang di upload yaitu KTP, KK, NIB/SKU/IUMK yang dikeluarkan oleh Instansi yang Berwenang dan foto diri sedang melakukan kegiatan usaha

Baca Juga: Wakil Rakyat Termuda Ini Memberi Solusi Agar UMKM Tak Menjerit Akibat Pandemi Covid-19

Berikut link pendaftaran untuk masing-masing wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Provinsi DKI Jakarta :

KLIK DISIN

CATATAN : Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) hanya sebagai pihak pengusul BPUM, untuk penetapan penerima BPUM ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: Instagram @dinasppkukm

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X