Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ada Anggaran untuk 2,7 Juta Peserta

photo author
- Sabtu, 14 Agustus 2021 | 17:23 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru maupun terkena PHK)

4. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja Wirausaha

5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

6. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM

7. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.

Sementara, bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya, kali ini tidak bisa mendaftarkan diri lagi.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Welahan, Ajak Warga Cegah Penyebaran Covid-19 Melakukan Penyemprotan Disinfektan

Cara daftar Kartu Prakerja 2021

Adapun cara untuk membuat atau daftar akun Kartu Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id adalah sebagai berikut:

1. Login ke link Prakerja.go.id

2. Klik "Daftar Sekarang" di pojok kanan atas

3. Masukkan alamat email

4. Masukkan password

5. Masukkan konfirmasi password

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: Berita DIY

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X