Masyarakat Heboh Lantaran 6 Pos Polisi Yogyakarta-Sleman Dilempar Bom Molotov, Motif Pelaku Terungkap Diduga Ikut Tren di Medsos

photo author
- Kamis, 11 September 2025 | 20:28 WIB
PERUSAKAN : Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap terkait kasus perusakan sejumlah pos polisi di Yogyakarta dengan cara dilempar bom molotov. 
PERUSAKAN : Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap terkait kasus perusakan sejumlah pos polisi di Yogyakarta dengan cara dilempar bom molotov. 

 

KONTENJATENG.COM - Polresta Yogyakarta akhirnya mengungkap dugaan motif pelemparan bom molotov di sejumlah pos polisi di 6 titik berbeda, di wilayah Yogyakarta dan Sleman.

Aksi pelemparan bom molotov ini sempat menimbulkan keresahan masyarakat, apalagi karena sasarannya adalah fasilitas publik yang digunakan aparat untuk menjaga keamanan.

Terkini, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menyampaikan dalam kasus ini, pelaku utama berinisial ARS alias KOPUL (21), mengaku melakukan aksinya karena terpengaruh konten di media sosial (Medsos).

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Dibahas DPR RI : Publik Diminta Aktif Kawal Isi Pembahasan, Bukan Cuma Tahu Judul Belaka

''Motif dari ARS alias KOPUL adalah ikut-ikutan, karena melihat media sosial (Medsos) tentang perusakan di beberapa kantor kepolisian,'' ujar Kombes Pol Eva Guna Pandia dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, pada Kamis 11 September 2025.

Kombes Pol Eva Guna Pandia menuturkan, insiden tersebut terjadi pada Kamis 4 September 2025 sekira pukul 05.20 WIB.

ARS diketahui melempar molotov dan batu ke arah sejumlah pos polisi. Aksi itu dilakukan dengan sengaja, karena ingin meniru tren yang dilihatnya di medsos.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Arahan Presiden Prabowo Subianto Percepat Ekonomi Nasional, Salah Satunya Terkait Bakal Longgarnya Aturan Fiskal

Terdapat 6 pos polisi yang menjadi sasaran, yakni Pos Polisi Pingit (Kantor Unit Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta), Pos Polisi Pelemgurih, Pos Polisi Kronggahan, Pos Polisi Monjali, Pos Polisi Jombor, dan Pos Polisi Denggung.

"Dalam aksinya, ARS tidak sendirian. Ia dibantu rekannya berinisial DSP alias YAYA (24) yang turut membuat botol molotov untuk dilemparkan ke pos polisi," ungkap Kombes Pol Eva Guna Pandia.

Peristiwa pertama kali terungkap saat anggota Unit Turjawali Satlantas yang sedang berjaga mendengar suara benturan.

Baca Juga: Paripurna Dewan Bahas 3 Raperda, DPRD Kota Pekalongan Tetap Jalankan Fungsi Usai Aksi Anarkis Pembakaran Gedung Legislatif Tersebut

Saat diperiksa, ditemukan botol berisi bahan bakar dengan sumbu kain menyala di halaman kantor. Beruntung botol tersebut tidak pecah, sehingga api bisa segera dipadamkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X