Adapun pihak-pihak yang diduga melakukan transaksi dalam rekening tersebut antara lain Y. Sugianto selaku pengusaha gesek tunai di Jl.erlangga raya semarang dan Sujoko Liem, selaku pengusaha gesek tunai (gestun) di tlogosari semarang.
Dalam perjalanannya, mantan karyawan BRI Cabang Pattimura, Danika Yusmansyah telah mengakui dan menyatakan bahwa benar dirinya telah menerbitkan dua rekening atas nama Whina Whiniyati tersebut, yang kemudian dijual kepada Y. Sugianto dan Sujoko Liem.
"Atas pengakuan dari karyawan bank itu, kami selaku kuasa hukum mempertanyakan bagaimana sistem bank dalam menjaga kerahasiaan data nasabahnya. Pihak Bank tidak menerapkan sistem kehati-hatian sehingga data nasabah bisa dipergunakan orang lain tanpa izin," tandasnya.
Eriek menyampaikan, atas persitiwa yang menimpa kliennya itu dan demi memperjuangkan hak dan keadilan hukum bagi kliennya, maka kasus tersebut diadukan ke Ditreskrimsus Polda Jateng pada 4 November 2021. (*)
Artikel Terkait
Daftar Film Dewasa yang Dibintangi Stormy Daniels, Wanita yang Terlibat Skandal dengan Donald Trump
5 Weton Tetap Pegang Uang Saat Lebaran, Disukai oleh Khodam Uang : Rezeki Mengalir Deras Seumur Hidup
LINK NONTON Drakor Duty After School Episode 7 - 10, CEK ADA DISINI INFONYA !!
Sinopsis Lengkap Buya Hamka Vol.I Hingga Vol. III, Film Dibintangi Vino G Bastian
LAKUKAN CARA INI! 7 Cara Untuk Menarik Harta dan Kekayaan, Siap-Siap Kaya
Agenda Wapres di Kota Semarang, Kunjungi Mall Pelayanan Publik dengan 165 Jenis Layanan Perizinan
Kota Semarang Targetkan Juara 1 Inovasi Urban Farming dalam Lomba Penghargaan Pembangunan Daerah 2023
Tamara Geraldine Minta Suami Nikah Lagi, Divonis Dokter Umurnya Tak Panjang
Harry Potter Bakal Jadi Series di HBO Max, Warganet Tak Setuju Karena Kurang Mewakili Versi Buku
Drakor yang Lagi Viral, Berikut Sederet Fakta Menarik Duty After School