KONTENJATENG.COM - Polresta Yogyakarta akhirnya mengungkap dugaan motif pelemparan bom molotov di sejumlah pos polisi di 6 titik berbeda, di wilayah Yogyakarta dan Sleman.
Aksi pelemparan bom molotov ini sempat menimbulkan keresahan masyarakat, apalagi karena sasarannya adalah fasilitas publik yang digunakan aparat untuk menjaga keamanan.
Terkini, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menyampaikan dalam kasus ini, pelaku utama berinisial ARS alias KOPUL (21), mengaku melakukan aksinya karena terpengaruh konten di media sosial (Medsos).
''Motif dari ARS alias KOPUL adalah ikut-ikutan, karena melihat media sosial (Medsos) tentang perusakan di beberapa kantor kepolisian,'' ujar Kombes Pol Eva Guna Pandia dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, pada Kamis 11 September 2025.
Kombes Pol Eva Guna Pandia menuturkan, insiden tersebut terjadi pada Kamis 4 September 2025 sekira pukul 05.20 WIB.
ARS diketahui melempar molotov dan batu ke arah sejumlah pos polisi. Aksi itu dilakukan dengan sengaja, karena ingin meniru tren yang dilihatnya di medsos.
Terdapat 6 pos polisi yang menjadi sasaran, yakni Pos Polisi Pingit (Kantor Unit Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta), Pos Polisi Pelemgurih, Pos Polisi Kronggahan, Pos Polisi Monjali, Pos Polisi Jombor, dan Pos Polisi Denggung.
"Dalam aksinya, ARS tidak sendirian. Ia dibantu rekannya berinisial DSP alias YAYA (24) yang turut membuat botol molotov untuk dilemparkan ke pos polisi," ungkap Kombes Pol Eva Guna Pandia.
Peristiwa pertama kali terungkap saat anggota Unit Turjawali Satlantas yang sedang berjaga mendengar suara benturan.
Saat diperiksa, ditemukan botol berisi bahan bakar dengan sumbu kain menyala di halaman kantor. Beruntung botol tersebut tidak pecah, sehingga api bisa segera dipadamkan.