hukum

KPK Ungkap Fakta Baru OTT Gubernur Riau, 9 Pejabat Terjerat Kasus Termasuk Dinas PUPR dan Mendapat Temuan Barang Bukti Rp1,6 Miliar dari 3 Mata Uang

Rabu, 5 November 2025 | 10:48 WIB
KORUPSI : KPK resmi menetapkan Gubenur Riau, Abdul Wahid menjadi tersangka kasus dugaan korupsi infrastruktur. (Dok KPK)

Uang tersebut diduga berkaitan dengan transaksi suap yang dilakukan secara bertahap, bukan hanya sekali.

Baca Juga: Dipanggil Ke Istana dan Bertemu Presiden Prabowo Selama 2 Jam, Ignasius Jonan Sebut Tak Ada Pembicaraan soal Kereta Api Cepat Whoosh

Bukan Kasus Tunggal, Ada Penyerahan Sebelumnya

KPK menduga kasus ini bukan insiden tunggal. Budi Prasetyo mengungkap bahwa sebelum OTT dilakukan, lembaganya telah mencium adanya penyerahan uang dalam beberapa tahap sebelumnya.

“Kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” jelas Budi Prasetyo.

“Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” lanjutnya..

Temuan itu membuat KPK meyakini bahwa praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau bersifat berulang.

Baca Juga: Bincang Seru Promedia Bersama Mahasiswa UNIKOM di CoreLab Journalism 360, Asah Keahlian Konten hingga Ajak Kolaborasi Media

KPK 4 Kali Tangani Kasus Korupsi di Provinsi Riau

Budi Prasetyo juga mengingatkan bahwa ini bukan kali pertama KPK menangani kasus korupsi di Riau. Tercatat, sudah empat kali wilayah tersebut menjadi sorotan lembaga antirasuah.

“Kami juga mengimbau Pemprov Riau, untuk terus melakukan perbaikan. Terlebih kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali ya Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani KPK,'' pungkas Budi Prasetyo.***

Halaman:

Tags

Terkini