KONTENJATENG.COM - Komedian Coki Pardede diamankan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Komedian Coki Pardede ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu 1 September 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, saat ini kasus Komedian Coki Pardede masih ditangani Polres Metro Tanggerang Kota.
Baca Juga: 7 Benda yang Sering Kita Temui Ternyata Dapat Menangkal Gangguan Makhluk Halus. Simak Jenisnya
Baca Juga: Mitos dan Sejarah Ajian Saifi Angin 'Sepiangin' yang Digunakan Para Walisongo Untuk Berteleportasi
"Iya benar, laporannya (Coki Pardede) diamankan. Itu (ditangani) Polres Metro Tangerang Kota," ujar Kombes Mukti Juharsa dikutip kontenjateng.com dari PMJ News, Kamis 2 September 2021.
Sementara berdasarkan rilis Polrestro Tangerang Kota, dari penangkapan ini polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu. Narkoba tersebut didapat dari penggeledahan rumah Coki di kawasan Cisauk, Tangerang.
Baca Juga: Siapkan Diri! Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftar Agar Lolos Seleksi
Baca Juga: 10 Ilmu Pelet yang Paling Berbahaya, Bisa Membuat Korbannnya Gila
"1 (satu) Paket plastik Klip Bening yang berisikan Sabu milik Sdr. REZA PARDEDE (tsk 1)," demikian kutipan rilis tersebut
Dari hasil interograsi awal, sang komedian mengaku mendapatkan narkoba sabu dari seorang temannya berinisial W di sebuah apartemen di kawasan Ciledug.
"(Dia) mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Sdr. Welly yang berada di apartemen gateway Ciledug," tambah rilis tersebut.***