hukum

Lakukan Pelanggaran Disiplin dan Wewenang, Penyidik dan Pejabat Utama Kejati Jateng Diperiksa Jamwas Kejagung

Jumat, 9 Desember 2022 | 10:48 WIB
Pengusaha Semarang, Agus Hartono, saat memberikan keterangan di hadapan tim Jamwas Kejagung, kemarin.

Agus menyebut dari hasil konfrontasi pemeriksaan yang dilakukan pihak Jamwas, ada sejumlah pernyataan tidak jujur (kebohongan) yang disampaikan Putri Ayu Wulandari kepada pemeriksa dari tim Jamwas.

Baca Juga: LINK NONTON WEDNESDAY FULL EPISODE, Lengkap Dengan Sinopsis

"Ada kebohongan yang disampaikan pihak penyidik Kejati (Putri Ayu Wulandari). Salah satunya adalah dia mengatakan bertemu saya dua kali. Padahal faktanya tiga kali pemeriksaan saya dia hadir dan bahkan mengontrol jalannya pemeriksaan," ujarnya.

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Agus Hartono meminta kepada Kejagung untuk teliti dan cermat dalam memeriksa dugaan percobaan pemerasan yang dialaminya. Dengan berbagai bukti yang sudah ada, termasuk hasil putusan praperadilan hakim PN Semarang, sudah menjadi bukti kuat pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan para oknum jaksa Kejati Jateng.

"Mereka (para oknum jaksa nakal) harus ditindak tegas. Jangan sampai dilindungi dan membenarkan perbuatan mereka. Ini sudah menyangkut marwah institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum," pintanya. ***

Halaman:

Tags

Terkini