Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Warga Semarang Ini Laporkan Pihak Bank ke Polisi

photo author
- Sabtu, 6 November 2021 | 09:24 WIB
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Warga Semarang Ini Laporkan Pihak Bank ke Polisi
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Warga Semarang Ini Laporkan Pihak Bank ke Polisi

Dua akun rekening atas namanya diketahui masih aktif. Padahal, Whina tidak pernah membuat kedua akun rekening tersebut, apalagi menggunakannya.

"Saya terkejut dua rekening itu aktif dan ada transaksi tiap harinya. Rata-rata dalam sebulan ada transaksi sekitar Rp 600 juta sampai Rp 700 juta," tambahnya.

Baca Juga: Jadwal dan Pendaftaran Vaksinasi Covid -19 untuk Kota Denpasar Bali Bulan November 2021

Tim kuasa hukum Whina menilai perkara tersebut merupakan bentuk pencurian data, penyalahgunaan dokumen untuk penerbitan buku rekening yang dilakukan sebuah bank Cabang Patimura Semarang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X