Menurutnya pencemaran nama baik adalah sesuatu yang dikatakan bukan hal sebenarnya. Pada perkara ini anggotanya dianggap telah sesuai prosedur.
"Hendra melakukan pendampingan dan diberi kuasa. Pada surat kuasa itu juga ada tulisan dugaan tindak pidana dan telah ditindaklanjuti pelaporan di Polda Jateng," ujar dia.
Dikatakannya pada perkara tersebut dianggap sumir. Bahkan beberapa ahli menyebut bahwa hal itu tidak memenuhi unsur.
"Apalagi postingannya ini di story Whatsapp bukan di Facebook maupun grup whatsapp," jelasnya.
Terkait kode etik, dia menyebut bahwa yang berhak melaporkan pengacara adalah kliennya bukan pihak lawan. Sebab dalam kode etik disebutkan pengacara harus menjaga privasi kliennya.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Sinovac di Kabupaten Ponorogo 02 Desember 2021, Cek Lokasinya Disini
"Kalau kliennya tidak masalah menurut saya juga tidak jadi masalah. Jadi jika ingin melaporkan ke dewan etik ya klien beliau (Hendra), bukan pihak lawan," imbuhnya.
Ia menuturkan saat ini pihak yang mengadukan anggotanya meminta dilakukan gelar perkara di Polda Jateng. Pada undangan tersebut pihaknya juga telah menyampaikan hal-hal perkara yang menjerat anggotanya.
"Jadi kalau menurut kami unsur-unsur pencemaran nama baik tidak terpenuhi," tandasnya. ***
Artikel Terkait
Sinopsis Layangan Putus Episode 3, Kinan Alami Kontraksi Aris Malah Asik Selingkuh
Chord Gitar dan Lirik Lagu UwU Suara Kayu - (Unhappy Without U) 'Kulihat Foto UwU Kita Berdua'
Lirik Lagu Sahabat Dulu - Prinsa Mandagie OST Layangan Putus 'Aku Salah Apa Ku Tak Paham Cinta'
Link Streaming Nonton Serial Web Layangan Putus Episode 3, Cek Disini
Jadwal Vaksinasi Sinovac di Surabaya 30 November sampai 02 Desember 2021, Cek Lokasinya Disini
Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Kota Samarinda 30 November 2021 Dosis 1
Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Kalimantan Barat 30 November 2021 Dosis 1
2 Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Kalimantan Barat 30 November 2021 Dosis 1 & 2, cek disini
4 Zodiak yang Memiliki Sifat Paling Berpengaruh dan Sangat Inspiratif
Melihat Jodoh yang Cocok Untuk Weton Minggu Wage Menurut Primbon Jawa, Salah Satunya Selasa Pon