Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT, Lesti Kejora Lakukan Tes Visum

photo author
- Kamis, 29 September 2022 | 18:56 WIB
Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT, Lesti Kejora Lakukan Tes Visum/Instagram/
Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT, Lesti Kejora Lakukan Tes Visum/Instagram/

KONTENJATENG.COM - Lesti Kejora menjalani tes visum pasca melaporkan suaminya Rizky Billar ke polisi atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma mengatakan, bahwa hasil visum tersebut nantinya akan dijadikan salah satu bukti oleh penyidik atas kasus KDRT tersebut.

"Jadi untuk laporan KDR itu wajib untuk melakukan tes visum," katanya.

Baca Juga: Dugaan KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi

Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
Menurut dia, penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

Baca Juga: Inilah 4 Kelebihan Yang Dimiliki WhatsApp Aero

Apabila terbukti melakukan tindak KDRT, lanjut Nurma, Rizky Billar akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Adapun ancamnya berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN POST TEST MODUL 3 Merancang Projek Penguatan Profil Pancasila Topik 7 Platform Merdeka Mengajar

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tukasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X