Raja Keraton Agung Sejagad di Purworejo Divonis 4 Tahun Penjara dan Ratunya 1,5 Tahun

photo author
- Selasa, 15 September 2020 | 19:37 WIB
WhatsApp Image 2020-09-15 at 19.13.18
WhatsApp Image 2020-09-15 at 19.13.18

Putusan yang dijatuhkan majelis hakim sebenarnya lebih ringan dari tuntutan dari JPU yang menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada Toto Santoso selama 5 tahun dan Fanny 3,5 tahun penjara. (zc/kj)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X