Peradi Kota Semarang Beri Pendampingan Hukum Gratis ke Warga Binaan Lapas Kedungpane

photo author
- Jumat, 25 September 2020 | 19:08 WIB
WhatsApp Image 2020-09-25 at 19.01.10
WhatsApp Image 2020-09-25 at 19.01.10

SEMARANG, Kontenjateng.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Semarang menjalin kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang.

Kerjasama ditandai dengan penandatanganan MoU di Lapangan Serbaguna Lapas Kedungpane Semarang, Jumat (25/9/2020).

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kedungpane Semarang, Dapat Sembiring mengatakan, kerjasama dengan Peradi Kota Semarang, dalam rangka kerjasama inkubator hukum dan pendampingan hukum secara gratis atau prodeo dan pro bono.

"Ucapan terimakasih atas kerjasama dari pihak Peradi Semarang dan Geram. Semoga ini dapat menjadi warna baru bagi pembinaan di Lapas dan memberi kemanfaatan bagi WBP," katanya.

Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Broto Hastono mengungkapkan, kerjasama antara Peradi dengan Lapas ini dalam hal pemberian bantuan hukum kepada para warga binaan di lingkungan Lapas kelas I Kedung Pane Semarang.

"Dengan adanya MoU ini, maka kami dari Peradi Kota Semarang akan memberikan pendampingan hukum secara gratis atau prodeo dan probono kepada para warga binaan," kata Broto.

Dikatakannya, MoU tersebut merupakan program dan tradisi dari Peradi Kota Semarang untuk mengadakan berbagai kerjasama dengan berbagai instansi khususnya pilar penegak hukum di kota Semarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X