SEMARANG, Kontenjateng.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggelar prosesi akad nikah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (28/9/2020).
Bertempat di Ruang Belajar Lapas Semarang, prosesi akad nikah digelar pukul 11.00 WIB dengan menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang.
Adalah Desi sapaan akrabnya, terpidana enam tahun itu akhirnya mendapat persetujuan menikah oleh Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Dadi Mulyadi.
"Ya Alhamdulillah saya senang, bisa diijinkan untuk menikah di Lapas. Bahagia rasanya karena bisa menikah setelah berpacaran dengan Sekar Ayu kurang lebih 2 tahun," ungkap Desi.
Pria yang dipidana karena kasus narkoba dengan vonis 6 tahun itu tampil sederhana dengan mengenakan kemeja hitam.
Desi berjalan dari kamar hunian menuju ruang belajar untuk prosesi akad nikah penuh dengan rasa semangat walau sedikit gugup sambil menghafal ijab qobul.
Akad nikah pun berlangsung lancar dengan mas kawin seperangkat alat sholat dan uang Rp 100 ribu.