Diakuinya, saat ink masih ada 12 orang asing yang menunggu proses deportasi. Sementara mereka kami tampung di Rudenim Semarang. Hal itu karena mereka harus melengkapi persyaratan.
"Yang paling berat itu mengenai biaya untuk transportasi dan tiket pesawat. Karena aturannya itu ditanggung sendiri oleh deteni. Kami hanya mengantarkan deteni sampai Bandara," tambahnya.
Dikatakan, banyak faktor yang menyebabkan warga asing dideportasi. Rata-rata warga asing tersebut tersangkut kasus pidana, melanggar batas izin tinggal (over stay).
"Ada juga yang keberadaan warga asing tak sesuai dengan izin tinggal. Sehingga harus dideportasi," pungkasnya. (kj/pk)