SEMARANG, Kontenjateng.com - Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) telah genap satu tahun berdiri. Meski begitu, LBH yang baru seusia jagung itu telah berhasil menangani puluhan perkara secara gratis.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP LBH Rupadi, Muhammad Nastain, di sela-sela perayaan Hari Lahir (Harlah) di aula kantor LBH Rupadi, Gedung Debora Ong Jalan Kencono Wungu III nomor 18 B, Karangayu, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Kamis (1/9/2020).
Perayaan tersebut dilangsungkan secara sederhana dengan dihadiri seluruh pendiri dan sejumlah perwakilan pengurus dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Adapun acara yang diadakan adalah syukuran sederhana ditandai potong tumpeng dan kue ulang tahun, pembacaan doa oleh Kiai Marsudi dari Gunungpati dan diakhiri dengan bakti sosial berupa pembagian 40 sak beras kepada warga sekitar.
"Alhamdulilah semua perkara berhasil kita tangani secara tuntas. Dari awal efektif penanganan perkara pada April 2020 sampai sekarang sudah ada 10 lebih perkara kita tangani, dan semua tuntas. Tinggal 3 perkara yang masih berproses," kata Nastain.
Ia optimis, keberadaan LBH Rupadi bisa semakin baik dan bermanfaat di tengah masyarakat dalam hal pendampingan hukum. Disebutkannya, sejumlah kasus yang sudah ditangani ada perceraian, perkara pidana umum, penipuan, bantuan sosial, korupsi hingga narkotika.
"Kita terbantu karena keberadaan LBH Rupadi juga memiliki kantor hukum untuk penghidupan organisasi. Ditambah adanya sejumlah konselor dan konsultan media. Dengan begitu ke depan masyarakat pencari keadilan akan terdampingi dengan baik," ungkapnya.