Januari-Oktober 2020, Tim Tabur Kejati Jawa Tengah Sudah Menangkap 8 Buronan

photo author
- Minggu, 11 Oktober 2020 | 16:42 WIB
Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah, Emilwan Ridwan
Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah, Emilwan Ridwan

SEMARANG, Kontenjateng.com - Upaya untuk menangkap buronan atau tersangka, terdakwa atau terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), terus dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Upaya penangkapan dilakukan dengan menjalankan program Tangkap Buronan (Tabur) melalui tim Tabur di Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Jawa Tengah.

"Kami terus memburu tersangka, terdakwa maupun terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) melalui program Tabur," kata Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah, Emilwan Ridwan, Minggu (11/10/2020).

Ia mengungkapkan, sepanjang Januari-Oktober 2020 ini, tim Tabur Kejati Jawa Tengah telah berhasil menangkap 8 orang DPO. Kendati demikian, ia mengakui hingga kini masih ada beberapa buronan atau DPO yang masih dalam pengejaran.

"Pada 2020 ini, kami sudah menangkap 8 DPO. Masih ada yang dalam pencarian atau pengejaran," ujarnya.

Yang terbaru, ia mengungkapkan, tim Tabur gabungan dari Kejagung dan Kejati Jawa Tengah berhasil menangkap satu orang DPO yaitu Yani Puspitasari. Yani merupakan buronan Kejari Kebumen. Ia ditangkap di Karawang, Jawa Barat.

Saat ditanya mengenai jumlah buronan yang belum tertangkap, Emilwan tak bisa merinci secara pasti. Ia beralasan data jumlah dan siapa saja buronan yang masih dalam pencarian ada di masing-masing Kejari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X