SEMARANG, Kontenjateng.com - Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh Emy Listiyani (26) berinisial AS.
Pelaku digelandang ke Polrestabes sekitar pukul 16.30 WIB, Senin (16/11/2020) sore dengan pengawalan ketat petugas kepolisian yang menggunakan rompi anti peluru dan senjata laras panjang. Pelaku turun dari mobil kepolisian dengan kondisi tangan diborgol.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam terkait dengan penemuan mayat perempuan di Jalan Pramuka Gunungpati pada Jumat (13/11) lalu.
"Hasilnya kami mencurigai ada (seseorang) yang terlibat," katanya.
"Setelah kami telusuri, pelaku naik kapal laut dari Tanjung Perak Surabaya menuju Lombok Barat," sambungnya.
Dari situ, pihaknya bergegas menangkap pelaku dibantu jajaran Polres Lombok Barat. Saat ditangkap, pelaku mengakui bahwa dirinya lah yang membunuh wanita berusia 26 tahun itu.
Saat ditanya mengenai hubungan pelaku dengan korban, AKBP Indra belum bisa berkomentar lebih jauh.