Yamaha NMAX Hilang Saat Diservis, Kok Bisa Ya? Sang Pemilik Cari Keadilan Lantaran Tak Dapat Ganti Rugi

photo author
- Minggu, 20 November 2022 | 15:15 WIB
Ilustrasi Yamaha NMAx. Sebuah motor Yamaha NMAX diketahui hilang saat diservis di bengkel. /yamaha-motor.co.id
Ilustrasi Yamaha NMAx. Sebuah motor Yamaha NMAX diketahui hilang saat diservis di bengkel. /yamaha-motor.co.id

KONTENJATENG.COM - Sebuah motor Yamaha NMAX diketahui hilang saat diservis di bengkel.

Kejadian motor Yamaha NMAX yang hilang saat diservis di bengkel ini dialami oleh Yusron Hana, warga Sidoarjo Jawa Timur.

Pihak bengkel dan leasing dikabarkan lepas tangan atas kejadian Yamaha NMAX yang hilang saat diservis.

Baca Juga: AJAL SUDAH DEKAT atau Umur Tinggal Menghitung Hari, Berikut Ini Tanda-tandanya Menurut Ilmu Kejawen

Kejadian ini berawal saat Yusron Hana servis rutin motor Yamaha NMAX miliknya di bengkel. Lalu butuh waktu lama untuk servis, pihak bengkel meminta motor Yusron harus menginap.

"Ceritanya motor tersebut ditinggal di bengkel karena sehari ditunggu tidak selesai. Lalu ditunggu lagi hari kedua tidak selesai juga," kata Cak Sholeh, selaku lawyer yang mendampingi Yusron Hana.

Kemudian pihak bengkel menghubungi Yusron Hana bahwa Yamaha NMAX miliknya hilang.

Baca Juga: Jika Ada Kucing Melahirkan di Rumah, Bisa Jadi Pertanda bagi Pemilik Rumah : Berikut Ini Arti Khususnya

Yusron Hana selaku korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.

Cak Sholeh selaku lawyer Yusron Hana sangat menyayangkan pihak bengkel karena tidak mau membuat laporan polisi.

Selain itu, Cak Sholeh mengatakan juga bahwa motor Yamaha NMAX yang hilang itu masih kredit dan berakhir cicilan pada Bulan Desember.

Baca Juga: Mengenal Ajian Rawarontek, Pemilik Ilmu Ini Kebal dan Sakti serta Abadi : Mengapa Si Pitung Meninggal?

"Motor ini kreditnya Desember besok baru lunas. Anehnya perusahaan leasing PT Summit Oto Finance menolak karena pertangungjawabannya habis pada tanggal 23 September. Padahal Bulan Desember adalah tanggal terakhir pembayaran angsuran," ungkapnya.

Cak Sholeh mengatakan sebagai lawyer ia akan membantu Yusron Hana agar dapat keadilan.

"Awal mulanya tukang bengkel mau tanggung jawab, mau ganti 50 persen tetapi berubah pikiran jadi tidak mau ganti. Yang kedua, pihak leasingnya pihak asuransinya tidak mau ganti," beber Sholeh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X