KONTENJATENG.COM-Youtuber Muhammad Kece yang dilaporkan karena dugaan penistaan agama resmi ditangkap pihak kepolisian yang berwajib.
Muhammad Kece langsung dijadikanbtersangka setelah ditangkap di Bali. Saat ini polisi tengah membawa Muhammad Kece dari Bali ke Jakarta.
Baca Juga: 5 Fakta Muhammad Kece Hina Agama Islam dan Nabi Muhammad
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. "Sudah menjadi tersangka," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/8/2021).
Senada dikatakan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Ia menyebutkan bahwa Muhammad Kece akan langsung dibawa ke Bareskrim Polri. "Hari ini rencananya akan dibawa ke Bareskrim Polri," jelas Agus Andrianto.
Baca Juga: Kominfo Hapus Puluhan Video Muhammad Kece, Youtuber yang Menghina Agama dan Nabi
Seperti diketahui, Muhammad Kece dilaporkan sejumlah pihak atas konten YouTubenya yang menistakan agama Islam. Sejauh ini Polri telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengumpulkan barang bukti terkait dengan perkara tersebut. ***
Artikel Terkait
Akademisi Unisbank Semarang Diterjunkan Kembangkan Potensi Desa Wisata Wonolopo Mijen
Berikan Bantuan Sembako Kepada Para Buruh, Satpol PP Jawa Tengah: Kami Paham dan Merasakan Kesulitan Buruh
828 Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Diwisuda, Rektor Berpesan Jangan Risau
Sempat Jadi Buronan, YouTuber Muhammad Kece Berhasil Ditangkap Bareskrim Polri
Kapan Destinasi Wisata di Jateng Dibuka? Ini Jawaban Gubernur Ganjar Pranowo
Jadwal Sentra Lokasi Vaksinasi Covid 19 di Jawa Tengah