Cerita Harry Setya Rahmadi Dalami Jihad, Hingga Masuk Kelompok Terorisme dan Berlabuh NKRI

photo author
- Rabu, 11 November 2020 | 18:53 WIB
0d1fd641-edf3-4ff7-ba79-1c90f8fd9a65
0d1fd641-edf3-4ff7-ba79-1c90f8fd9a65

Ia juga mengklaim, kelompok yang pernah diikutinya, dulu tidak pernah lakukan aksi ekstrim. Untuk itulah, ia sendiri dianggap mengetahu adanya kelompok terorisme, namun tidak lapor kepolisian, sehingga dianggap bukan pelaku utama. Diakuinya, kelompoknya dulu memang sudah pernah melakukan aksi bom, hanya saja dilakukan Filipina dan Afganistan, dengan begitu area perangnya jelas.

“Seperti kami dulu menyebark ke semua organisasi islam yang umum. Jadi ndak ikut langsung kelompok-kelompok teroris, makanya dianggap kalau didunia teroris cuma kelompok freelance,”sebutnya.

Oleh sesama kelompok teroris, orang seperti dirinya, dr Azhari, Nurdin M. Top, dan lainnya dianggap pernah masuk jaringan, tapi terus keluar. Ia sendiri memang pernah ikuti kelompok Jamaah Islamiah, pernah juga ketemu kelompok lainnya, tapi tidak pernah di ikuti, setelah keluar dianggap freelance .

“Saya waktu itu dianggap ikut tim ustad Subur, tidak masuk lebih dalam ke organisasi mereka. Jadi kalau lingkaran itu paling masuk ring 3 atau 4. Kemudian dalam aplikasinya, di lapangan kami ndak ikut itu, karena kami misah buat kajian sendiri,”bebernya.

Tak dipungkirinya, saat ditangkap pada 2006 lalu, memang ada rasa pilu. Ketika itu ia juga sudah menikah dan memiliki anak 1, umur 2 tahun, ditambah istri baru melahirkan anak kedua umur 3 bulan.

Namun ia justru malah masuk penjara. Disitu keluarga istri dan keluarga besar mulai menyayangkannya, hanya saja istri sejak awal nikah, diminta untuk memahaminya dan mengenalnya dengan baik. Akhirnya ketika dipenjara, menyampaikan ke istri kalau semua itu sunah sunatullah, sehingga seperti apapun harus diterima, istri juga sudah paham.

Namun saat awal ditangkap, ia malah merasa lucu, karena di rumah sudah banyak warga, khususnya ibu-ibu, begitu olah TKP, ia langsung dibawa ke mobil tahanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X