Bahkan, dia telah ikut meminta bantuan LBH Petanesia guna memperjuangkan hak-haknya yang masih belum didapatkan.
Baca Juga: Penguatan Kampanye Anti Rokok dan Implementasi Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok Sebagai Upaya Pengendalian Rokok di Masyarakat
''Kemarin kami diminta tanda tangan dengan materai dan KTP sebagai syarat kuasa hukum kami. Ada fotokopi buku tabungan, kami bayar kertas yang untuk pernyataan dan tanda tangan, materainya pun bayar dengan beli sendiri. Intinya, kami butuh duit yang tersimpan di BMT Mitra Umat agar kembali sepenuhnya,'' ucapnya.
Para peserta aksi demo itu akhirnya diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo. Tampak juga seorang pengurus BMT Mitra Umat yang turut hadir dalam pertemuan itu.
Sekda memfasilitasi pertemuan antara perwakilan nasabah dengan salah satu pengurus BMT Mitra Umat itu, bahkan ternyata ada kesepakatan skema pengembalian uang milik nasabah.
Baca Juga: Akun Facebook Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dihack Orang Sejak Lima Hari Terakhir, Berisi Video-Video Bermuatan Pornografi
''Adapun skema pengembalian duit nasabah yang ditawarkan seperti penjualan aset milik BMT Mitra Umat. Baik berupa tanah, juga ada take over, dan penagihan piutang yang tersebar dalam bentuk pinjaman utang maupun pembiayaan,'' beber dia.
Setelah hasil kesepakatan ditandatangani perwakilan nasabah yang tergabung dalam Paguyuban Korban BMT Mitra Umat, para peserta demo membubarkan diri dengan tertib.
Artikel Terkait
Berbeda dari Sebelumnya, KPU Sampaikan Jika Separuh Anggota PPS Kota Pekalongan di Pilkada 2024 Ternyata Perempuan
Dinkes Kota Pekalongan Harapkan Pelaku Usaha Industri Pangan Mampu Terapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik dan Menyehatkan Bagi Masyarakat Luas
Terdakwa Lanny dan Keluarga Tegaskan Saat Sidang di PN Pekalongan, Tidak Dilibatkan dalam Akad Jual Beli Rumah yang Ditempati di Jalan RA Kartini
Pemakaman Istri Habib Luthfi Diiringi Ribuan Masyarakat yang Turut Mengantarkan Jenazah Hingga Peristirahatan Terakhirnya di Kompleks Pemakaman Sapuro
Berdayakan Perempuan BerketerampilanSecara Mandiri, PKK dan Aisyiyah Akan Bersinergi untuk Gelar Beraneka Pelatihan di Masyarakat Kota Pekalongan
Keempat Terdakwa yang Masih Satu Keluarga Dituntut Tiga Bulan Penjara dalam Sidang Tuntutan Kasus Sengketa Lahan Tanah dan Bangunan di Jln RA Kartini
Akun Facebook Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dihack Orang Sejak Lima Hari Terakhir, Berisi Video-Video Bermuatan Pornografi
Hingga Kini Kejari Belum Terima SPDP dari Kepolisian Terkait Kasus Dana Nasabah yang Belum Bisa Dikembalikan Dua Koperasi Syariah di Kota Pekalongan
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2024 Menjadi Momentum untuk Pemulihan Ekosistem Berkelanjutan Diikuti Kegiatan Penanaman Pohon Secara Rutin
RESMI : PKB Tetapkan Pasangan Fadia Arafiq-Sukirman Jadi Bakal Calon Bupati Pekalongan dan Sukirman Sebagai Wakil Bupati Pekalongan di Pilkada 2024