KONTENJATENG.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) atau sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko yang berlangsung Senin-Selasa, 29-30 Juli 2024.
Bimtek ini dinilai penting bagi para pelaku usaha karena perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, dilakukan dalam rangka untuk melindungi produsen maupun konsumen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo mengatakan ada beberapa aspek yang harus dipenuhi pelaku usaha agar kegiatan usahanya berjalan lancar. Di antaranya izin usahanya harus memiliki izin legalitas, memperhatikan keamanan lingkungan dan pembuangan limbahnya, serta akuntabilitas.
Para pelaku usaha diminta untuk melakukan hal penting tersebut. Pengawasan perizinan berusaha bisa dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi bersama.
''Pengawasan ini untuk melindungi, baik produsen maupun konsumen. Ada beberapa aspek yang perlu diterapkan, yaitu setiap izin usaha harus memiliki legalitas agar secara ketentuan ada perlindungan kepastian hukum, ada aspek memperhatikan lingkungan beserta pembuangan limbahnya, dan aspek akuntabulitas,'' ujar dia, usai memberikan sambutan di Hotel Khas Pekalongan, Senin 29 Juli 2024.
Jika sudah berizin, papar Nur Pri, sapaan akrab Sekda Kota Pekalongan, maka para pelaku usaha ini bisa mengakses pendanaan dan program. Baik melalui perbankan atau instansi terkait. Kegiatan pengawasan perizinan pelaku usaha ini perlu diharmonisasikan dengan penyiapan tenaga kerja yang mumpuni dan terampil.
Disamping melakukan sosialisasi pengawasan perizinan pelaku usaha, Pemkot melalui Dinperinaker selama 1 bulan penuh telah memberikan pelatihan keterampilan kerja kepada masyarakat Kota Pekalongan yang menyasar 1.080 orang.
''Dengan adanya dua keguatan ini, diharapkan bisa saling mendukung. Mulai dari sisi perizinan berusaha maupun penyiapan SDM tenaga kerjanya di berbagai sektor. Misalnya seperti usaha batik, kemasan, perbaikan, bordir, fashion, kuliner, dan lain-lain,'' ungkapnya.
''Harapannya, semua UMKM di Kota Pekalongan ini nantinya bisa berizin dan melengkapi asa legalitas serta memiliki fungsi menjamin perlindungan produsen dan konsumennya,'' ucapnya.
Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono menerangkan sosialisasi digelar selama 2 hari dengan mengundang 75 orang pelaku UMKM di Kota Pekalongan yang bergerak di sektor perdagangan, perindustrian dan pariwisata.
''Ini menjadi program kerja rutin di DPMPTSP, untuk mengakomodir para pelaku usaha yang belum memiliki perizinan usaha agar bisa difasilitasi dan diberikan pemahaman terkait perizinan usaha berbasis resiko sekaligus legalitas usahanya,'' beber Beno.
Artikel Terkait
Entaskan Kemiskinan, Tekan Angka Pengangguran dan Ciptakan Peluang Bisnis Baru, Warga Pasirkratonkramat Ramai-Ramai Dilatih Membuat Craft dan Kuliner
Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota Ringkus 8 Tersangka Narkoba, Amankan Barang Bukti 41,41 Gram Sabu, 61,86 Gram Ganja, dan 7 Pil Riklona
Tertipu Kabar Temannya Dikeroyok, Dua Warga Pekalongan Utara Harus Masuk Tahanan Lantaran Bantu Keroyok Korban
Terpilih Menjadi Anggota DPR RI dari Dapil X Jawa Tengah, Rizal Bawazier Siap Realisasikan Program Pemberdayaan Satu Desa dengan Satu Produk Unggulan
DPC PPP Kota Pekalongan Tegaskan Permasalahan BMT Mitra Umat Tidak Bersangkutan Langsung dengan Partai Berlambang Ka'bah
Pemerintah Kota Pekalongan Targetkan APBD Perubahan 2024 Kota Pekalongan Naik 3,34 Persen dari Target Penetapan
Tiga Bulan Lagi, Kota Pekalongan Segera Miliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Seluas 900 Meter Persegi dan Dilengkapi 6 Mesin Canggih
Dorong Tumbuhnya Peluang Usaha di Kecamatan Pekalongan Timur, Dinperinaker Gelar Pelatihan Kerja Kewirausahaan Desain Kemasan dan Kerajinan Hamparan
Temui Perwakilan Para Buruh PHK PT Kesmatex, Wali Kota Pekalongan Janji Akan Bantu Selesaikan Permasalahan Pemberian Pesangon yang Belum Terealisasi
DPRD dan Pemerintah Kota Pekalongan Bersepakat Untuk Mengupayakan Adanya Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Ngaji