Nasabah dan Pengurus BMT Nurussa'adah Sepakati Bersama Penyelesaian Masalah Melalui Tiga Poin Solusi, yang Dilaksanakan dalam Rentang 2 Hingga 6 Bulan

photo author
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 20:42 WIB
MEDIASI : Kuasa Hukum Nasabah BMT Nurussa'adah, Sumadi saat mendampingi para kliennya dalam proses mediasi kedua dengan para pengurus BMT Nurussa'adah di Polres Pekalongan Kota. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
MEDIASI : Kuasa Hukum Nasabah BMT Nurussa'adah, Sumadi saat mendampingi para kliennya dalam proses mediasi kedua dengan para pengurus BMT Nurussa'adah di Polres Pekalongan Kota. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

''Kami berikan penjelasan itu kepada para nasabah yang datang ke Polres Pekalongan Kota, mereka pun akhirnya pulang setelah mendengar hasil mediasi kedua tersebut,'' jelas dia.

Baca Juga: Dinparbudpora Akhirnya Berikan Klarifikasi Terkait Tidak Diberangkatkannya Atlet Badminton Juara Popda Kota Pekalongan 2024 ke Tingkat Provinsi

Sumadi menegaskan jika seandainya dalam kurun waktu 2 bulan tidak ada aksi, maka akan langsung dieksekusi aset-aset yang disampaikan saat mediasi.

Prosesnya akan dilakukan sita aset atau ada pengalihan aset dari BMT Nurussa'adah kepada para nasabah.

''Untuk yang pembayaran dengan uang tunai, akan diambil dari tagihan para debitur. Sebagian ada yang tidak macet dan masih berjalan sehingga akan dilkukan penagihan. Uang hasil penagihan akan dimasukkan ke rekening bersama milik para nasabah. Saya kasih opsi begitu, karena kalau tidak, maka tidak bakal selesai-selesai nanti permasalahan ini,'' beber dia.

Baca Juga: Pilwalkot Pekalongan 2024, Pasangan Calon Nomer 2 Adjib Dinyatakan Menang Mutlak Diseluruh Kecamatan di Kota Pekalongan

Koordinator Nasabah BMT Nurussa'adah, Cismito bersyukur karena perjuangan para nasabah dalam mendapatkan kembali haknya melalui mediasi, mulai mendapatkan titik terang.

Kedua belah pihak sepakat akan ada pembayaran dari BMT Nurussa'adah kepada para nasabah melalui aset senilai Rp1,8 Miliar. Maupun pembayaran lewat penagihan kepada para debitur.

''Kami semua menyepakati itu dan mudah-mudahan berjalan dengan lancar. Perjuangan kami selama ini ternyata tidak sia-sia dan mulai menunjukkan hasil yang baik,'' kata dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X