Baca Juga: Link PDF Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Bawaslu, Cek Disini Selengkapnya
- PNS golongan I: Rp18.000
- PNS golongan II: Rp24.000
- PNS golongan III: Rp30.000
- PNS golongan IV: Rp36.000
Semua tunjangan ini, bersama dengan nominal yang sudah ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, dijadwalkan akan mulai diberlakukan pada tahun 2024.
Baca Juga: Pemkot Semarang Fasilitasi ASN Berijazah SMA untuk Peningkatan Karir Melalui Pendidikan Lanjutan
Ini menjadi kabar gembira bagi PNS golongan I hingga IV yang dapat menikmati peningkatan kesejahteraan melalui kebijakan ini.
Artikel Terkait
Rekomendasi Film yang Cocok Ditonton Saat Malam Perayaan Tahun Baru
Nasihat Gus Dur tentang Bagaimana Sebaiknya Kita dalam Memilih Teman atau Guru
Cara Mengajukan Izin Pemeriahan CFD di Kota Semarang, Gratis!
Link PDF Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Bawaslu, Cek Disini Selengkapnya
Pemkot Semarang Raih Penghargaan Implementasi Reformasi Birokrasi 2023, Pengamat: Program yang Digagas Mbak Ita Berjalan Optimal
Mantap! Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024 Naik 12 Persen, Cek Rincian Besarannya
Gaji PNS Naik 8 Persen: Berikut Fasilitas Tambahan yang Diberikan Pemerintah di Tahun 2024
Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2024, Berikut Besaran Rincian Tunjangan dan Pokok
Pemkot Semarang Fasilitasi ASN Berijazah SMA untuk Peningkatan Karir Melalui Pendidikan Lanjutan
4 Tunjangan PPPK Guru dan Non Guru Tahun 2023, Menarik untuk PPPK Guru dan Non-Guru Sebelum Kenaikan Gaji di Tahun 2024