KONTENJATENG.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, telah diberhentikan dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua DPW Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Jawa Tengah, Edy Susanto mengaku sangat prihatin atas penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan.
Edy menuturkan, KPK merupakan simbol negara yang menjadi panglima tertinggi dalam pemberantasan korupsi yang sudah menjamur di Indonesia. KPK juga menjadi harapan masyakarat selain Kepolisian dan Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Dengan kejadian ini, masyarakat harus berharap kepada siapa lagi dalam pemberantasan korupsi?" kata Edy Susanto, dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).
Baca Juga: Universitas Semarang (USM) Gelar Internalisasi Core Values dengan Tema HATI
Menurutnya, hingga saat ini indeks korupsi di Indonesia masih tergolong tinggi dibandingkan dengan negara-negara di Asia. Meski berulang kali dilakukan penindakan pelaku, kasus korupsi selalu ada.
"Tentunya penetapan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri telah menciderai marwah KPK sebagai lembaga antirasuah," ucapnya.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Edy, hukum di Indonesia mengedepankan azas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hakim yang berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Hari Guru Nasional, Disdikbud Jateng Berikan Penghargaan Bagi Guru Berprestasi
Karenanya, GMPK berharap proses hukum yang menjerat Firli Bahuri bisa berjalan secara objektif. Selain itu, pemerintah juga terus membenahi sistem yang baik. Sistem yang dapat mencegah orang melakukan korupsi.
"Ini PR kita bersama kalau Indonesia ingin mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur," terangnya.
GMPK mengajak elemen masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan pendidikan di lingkungan keluarga, memberikan teladan tentang kejujuran dan membiasakan tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya.
Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Film Ancika Dia yang Bersamaku 1995 Bukan di LK21
"Kalau ini konsisten dilakukan, nantinya akan terwujud calon penerus bangsa yang memiliki integritas yang kuat dan tangguh," tandasnya.
Artikel Terkait
Link Nonton dan Sinopsis Film Ancika Dia yang Bersamaku 1995 Bukan di LK21
Nonton Film Horor Perjamuan Iblis Full Movie Bukan LK21
Poksila Mengajak Warga Perumahan Jatisari Asri BSB Semarang Untuk Menyehatkan Masyarakat dan Memasyarakatkan Kesehatan
Tebak-Tebakan ! Nasi Apa yang Bikin Anda Terllihat Kasihan? Bingung Jawabnya? Yuk Cek Disini
Keluar dari Ferari, Dr Hendra Wijaya Pilih Gabung Dewan Pengacara Nasional Indonesia
NONTON “Nurut Apa Kata Mama” Full Movie Full Episode Bukan di LK21
Hari Guru Nasional, Disdikbud Jateng Berikan Penghargaan Bagi Guru Berprestasi
Apa yang Ada di Dalam Editor Foto Online CapCut Creative Suite?
Universitas Semarang (USM) Gelar Internalisasi Core Values dengan Tema HATI
Dosen USM Berikan Penyuluhan Tentang Perencanaan Bisnis Pelaku UMKM Kelurahan Karanganyar Gunung Candisari Kota Semarang