Ketua KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Begini Kata Ketua GMPK Jateng

photo author
- Senin, 27 November 2023 | 15:43 WIB
Ketua DPW Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Jawa Tengah, Edy Susanto
Ketua DPW Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Jawa Tengah, Edy Susanto

Sebagaimana diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Nonton Film Horor Perjamuan Iblis Full Movie Bukan LK21

Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.

Pihak kepolisian selanjutnya menjalankan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus itu naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023). (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X