Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Pegawai Klinik Kecantikan di Semarang Minta Polisi Lanjutkan Laporan

photo author
- Kamis, 13 Juni 2024 | 18:55 WIB
Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Pegawai Klinik Kecantikan di Semarang Minta Polisi Lanjutkan Laporan
Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Pegawai Klinik Kecantikan di Semarang Minta Polisi Lanjutkan Laporan

Ia mengaku berusaha mencari kalung namun tidak ketemu. Nadira juga sudah berusaha menjelaskan jika ia bukan orang yang mengambil barang berharga tersebut.

Namun oleh owner klinik kecantikan itu yakni Yurika, tidak dipercaya. Untuk membuktikan kebenaran, ia mengecek CCTV dan menemukan hasil seakan kalung itu dibawa dokter Olivia. Sayangnya, dokter tersebut tidak mengaku dan tuduhan tetap jatuh pada Nadira.

Baca Juga: Kakanwil Kemenag Jateng Berikan Umroh Gratis Ortu Siswa MAN Berprestasi

Bahkan Nadira pun mendapatkan intimidasi dan dipaksa menandatangani pernyataan pencabutan somasi yang dilayangkan kuasa hukumnya. 

Dalam perkara ini, Ia mengadukan Yurika selaku pemilik klinik dan dokter Olivia selaku dokter kecantikan di klinik tersebut ke kepolisian dengan dugaan tindak pidana pasal 310 ayat (1), 315, 318 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X