Tak ingin menyerah, kliennya pun mengejar marketing tersebut. Hingga akhirnya marketing itu berjanji akan mengembalikan uang polis yang sudah disetor untuk menyelesaikan masalah itu. Hanya saja, janji tersebut tak pernah ditepati.
"Hingga akhirnya kami kirim somasi ke pihak perusahaan Qoala di Jakarta sebanyak 2 kali pada November 2024 kemarin. Akan tetapi tetap tidak ada tanggapan atau itikad baik dari perusahaan Qoala maupun marketing itu," tandasnya.
Baca Juga: DPRD Kota Semarang Bahas Tenaga Pendamping untuk Anggota Dewan
Atas dasar itu, pihaknya kemudian mengadukan ke Polrestabes Semarang atas dugaan penipuan dan penggelapan.
"Kami menunggu itikad baik dari teradu atau terlapor untuk menyelesaikan masalah ini dengan melakukan pengembalian kerugian materiil dan immateriil yang diderita klien kami," pungkasnya. (*)