Dari penyelidikan, polisi berhasil melacak pelaku. ARS akhirnya diamankan pada Rabu, 10 September 2025 di Mapolresta Yogyakarta. Dalam pemeriksaan, ARS mengaku rekannya, DSP ikut membantu menyiapkan bom molotov.
Pada hari yang sama, DSP juga ditangkap. Sejumlah barang bukti disita, di antaranya botol berisi bahan bakar, sepeda motor, sandal, serta pakaian yang dipakai tersangka saat beraksi.
Kapolresta menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum.
“Polresta Yogyakarta tidak akan memberi ruang dan akan menindak tegas segala bentuk tindakan provokasi, teror, dan anarkis,” tegas Kombes Pol Eva Guna Pandia.
Kapolresta Yogyakarta itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten negatif di media sosial.
Baca Juga: Ketersediaan BBM Non-Subsidi di SPBU Swasta Banyak yang Kosong, Begini Penjelasan Wamen ESDM
“Jangan ikut-ikutan melakukan tindakan melanggar hukum hanya karena melihat tren di dunia maya,” tambahnya.
Hingga kini, polisi setempat memastikan situasi di Yogyakarta tetap aman dan kondusif. Kedua pelaku pun telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***